Rakernas Saber Pungli Dipenghujung 2022 Fokus Peningkatan Pelayanan Publik

Editor: Redaksi author photo

 Rakernas Saber Pungli Dipenghujung 2022 Fokus Peningkatan Pelayanan Publik
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sebagai institusi yang memiliki lima bidang kewenangan, Pencegahan, Intelejen, Penindakan dan Pro Yustisia, setiap tahunnya  Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang  dilaksankan di Grand Mercure Hotel, Kemayoran Jl. Benyamin Suaeb, RW. 10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran Jakarta Pusat pada hari Selasa (13 Desember 2022). 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan  (Menko Polhukam) RI,  Prof. Mahfud MD yang membawahi seluruh UPP Saber pungli seluruh Indonesia.

Tampak juga hadir Turiman Fachturahman Nur, SH  Tim Ahli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Barat sebagai peserta  Rakernas UPP Saber Pungli yang diadakan di hotel Mercure Kemayoran Jakarta ini.

Pejabat UPP Saber Pungli Kalbar ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dipenghujung tahun 2022 ini dengan tema "Optimalisasi Pelayanan Publik yang bebas dari pungli dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional".

Satgas Saber pungli wilayah Kalimantan Barat diikuti polres yang di kota dan kabupaten mengikuti giat tersebut melalui media Video Conference yang dilaksanakan di Aula Satya Sanika dan diikuti oleh beberapa Satgas saber pungli  antara lain Kasiwas Polres Kota Pontianak berserta jajaranya.

dalam materinya Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan  (Menko Polhukam) RI, Prof. Mahfud MD. Yang memaparkan tentang Optimalisasi Pelayanan Publik Yang Bebas Dari Pungli Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dan Menjaga Stabilitas Nasional.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kata Menkopolhukam, Satgas Saber Pungli memiliki tujuh kewenangan, salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Terkait hal itu Satgas Saber Pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan pungli dan melakukan penindakan terhadap aparatur yang terlibat pungli.

"Masyarakat harus berani melaporkan praktek pungli, tetapi jangan yang hanya mengandung fitnah, namun fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Sebaliknya, Satgas juga harus cepat merespon aduan masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dan praktek pungli dapat diberantas," tegasnya.

Sementara itu, Turiman Fachturahman Nur selaku Tim Ahli Saber Pungli Kalbar mengatakan telah memetakan persoalan-persoalan pungli di Kalbar seperti  dibidang  Pelayanan publik di bidang pertanahan masih perlu dibenahi.

Hal itu juga diungkapkan Irwasda Polda Kalbar, Kombes Drs Reguel Siagian selaku Ketua Satgas  Saber Pungli Kalbar, Ia menegaskan bahwa menjelang pendaftaran tanah berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 khususnya hak-hak masyarakat Adat Tembawang, Grand Sultan, Swapraja yang perlu didaftarkan guna kepastian hukum. 

"Sebagaimana komitmen saber Pungli Kal bar selama empat tahun lebih fokus pencegahan, karena  lebih elegan ketimbang penindakan, walaupun demikian laporan laporan yang masuk cukup  besar tetapi saber pungli  Kalbar sedang memfokuskan implementasi pelayanan publik yang diupayakan menutup cela pungli dengan digitalisasi serta kegiatan intelejen untuk memetakan terhadap laporan laporan yang masuk dari daerah daerah khususnya setelah saber pungli diberikan kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik di perdesaan dan penyaluran dana desa," ucapnya. 

Dalam pemaparannya Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, JakartaKinerja saat ini dari Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli menyita uang Rp 22,2 miliar hasil dari 59.923 operasi tangkap tangan (OTT) sejak 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.

"Dari OTT ini, setidaknya ada 78.523 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Patut diapresiasi paparan satgas Saber pungli pusat  "Operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 59.923 dengan tersangka sebanyak 78.523 orang, barang bukti yang disita sebanyak Rp 22.203.675.834," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Ditegaskan pula pada kesempatan rakernas itu,  Agung mengatakan, sejak enam tahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli telah menerima 38.070 laporan atau aduan dari masyarakat.

Komjen Agung Budi Maryoto menegaskan mengacu terhadap aduan tersebut Satgas Saber Pungli telah melaksanakan tugasnya dengan menjalankan fungsi intelijen, penindakan, atau yustisi, juga kegiatan yang tidak kalah pentingnya dipaparkan, Komjen  Agung menyebutkan, Satgas Saber Pungli telah menggelar 7.849.319 kegiatan sosialisasi. 

"Satuan kegiatan intelijen sebanyak 128.145 kegiatan, yustisi sebanyak 32.708 kegiatan," pungkas  Komjen Agung Budi Maryoto. (Ainul)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini