KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
menyelenggarakan penjajakan minat pasar kepada investor untuk proyek PLTA Tiga
Dihaji berkapasitas 40 MW pada Bendungan Tiga Dihaji, Ogan Komering Ulu (OKU)
Selatan, Sumatera Selatan, senilai Rp1,12 triliun. Jumat (16 Desember 2022).PUPR Gelar Jajak Pasar Bangun PLTA Tiga Dihaji senilai Rp1,12 triliun
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam keterangan di
Jakarta, Jumat, mengatakan salah satu infrastruktur sumber daya air yang dapat
dikerjasamakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya di antaranya waduk
atau bendungan, yang bermanfaat besar bagi masyarakat.
"Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan
waduk atau bendungan multiguna guna mencapai target bauran Energi Baru dan
Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025," kata Herry.
Herry menjelaskan salah satu upaya Kementerian PUPR untuk
mendukung pencapaian target EBT adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan
infrastruktur SDA untuk PLTA dan PLTS.
Dari program pembangunan 61 bendungan 2015-2025 Kementerian
PUPR, terdapat 43 bendungan yang berpotensi untuk dimanfaatkan PLTA dengan
kapasitas total 253,86 MW dan potensi untuk dimanfaatkan PLTS terapung sebesar
1.190,67 MW.
"Saat ini, Kementerian PUPR tengah menyiapkan Proyek
KPBU PLTA Tiga Dihaji yang berlokasi di Bendungan Tiga Dihaji, Kecamatan Tiga
Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan
sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan bendungan milik Kementerian PUPR untuk
ketenagalistrikan," kata Herry.
Bendungan Tiga Dihaji merupakan bendungan multiguna yang
mulai dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian PUPR
pada akhir tahun 2018 dan direncanakan selesai pada tahun 2025 dengan manfaat
untuk irigasi seluas 11.000 hektar, reduksi banjir sebesar 106,1 meter kubik
persen detik, air baku sebesar 1 meter kubik per detik, dan listrik sebesar 40
MW.
Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji memiliki nilai investasi
sebesar Rp1,12 triliun dengan masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas
dua tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.
"Dimana dengan skema Take or Pay ini PT PLN Persero
akan membeli listrik sesuai dengan Perjanjian. Untuk pengembalian investasi
proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif
melalui PJBL dengan PT PLN Persero," kata Herry. (Tim Liputan)
Editor : Aan