Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo Di Rutan Probolinggo

Editor: Redaksi author photo

Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo Di Rutan Probolinggo
KALBARNEWS.CO.ID (PROBOLINGGO) - Petugas menggagalkan penyelundupan ratusan obat keras jenis trihexyphenidyl atau pil koplo yang dibawa oleh pengunjung di Rumah tahanan (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (29 Desember 2022).

"Sesuai standar operasional prosedur (SOP), seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu, namun awalnya petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo.

Seorang pengunjung perempuan berinisial BIR hendak mengunjungi suaminya yang ditahan di Rutan Kraksaan, namun saat dilakukan penggeledahan badan maka petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.

"Petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan karena terlihat gelisah dan menuju toilet di ruang kunjungan. Setelah keluar toilet digeledah lagi dan ditemukan pil koplo di saku bajunya," tuturnya.

Ia menjelaskan obat keras trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang, sehingga pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.

Kepala Rutan Kraksaan Probolinggo Alzuarman mengatakan petugas rutan bersama penyidik kepolisian menghitung jumlah pil koplo yang dibawa seorang pengunjung untuk suaminya tersebut yakni jumlahnya sebanyak 150 butir.

"Berdasarkan pengakuan BIR, pil sebanyak itu sempat disimpan dalam celana dalamnya untuk mengelabui petugas dan mengeluarkannya saat masuk toilet di rutan setempat," katanya.

Menurutnya petugas juga mengamankan si suami berinisial EW untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selama penyidikan berlangsung, EW akan diberikan sanksi berupa pengasingan di straft sel.

"EW itu memesan ke istrinya untuk dibawakan pil koplo saat berkunjung dan pemesanan itu dilakukan melalui layanan warung telekomunikasi khusus yang kami sediakan," ujarnya.

Alzuarman menduga pil tersebut akan digunakan untuk pesta menyambut tahun baru, dan pihaknya mengapresiasi jajarannya yang berhasil melakukan menggagalkan tindakan ilegal tersebut.

"Selama momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 memang kami perketat pengamanan, agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif," ujarnya.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini