Pemkab Bekasi Optimalkan Satuan Pengawasan Internal Cegah Korupsi

Editor: Redaksi author photo

Pemkab Bekasi Optimalkan Satuan Pengawasan Internal Cegah Korupsi
KALBARNEWS.CO.ID (BEKASI) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengoptimalkan keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di daerah itu sebagai salah satu upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi. Rabu (7 Desember 2022).

"Pemkab Bekasi terus berkomitmen melakukan upaya konkret terhadap pencegahan korupsi, salah satunya melalui optimalisasi SPI," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.


Dia mengatakan upaya pencegahan korupsi melalui satuan pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri. Dirinya telah menginstruksikan jajaran untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja SPI.


"Saya sudah instruksikan, dibuat pedoman untuk menyusun ini sehingga setiap pengambilan keputusan di setiap dinas itu ada pengawasan internal," katanya.


Dirinya juga meminta kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi agar lebih terbuka serta merespon secara aktif segala bentuk pengawasan dari masyarakat.


Menurut dia hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran diri terhadap perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terlebih yang berkaitan dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


"Dengan cara itu, Insya Allah kita lebih bisa mencegah perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.


Dani berharap momentum peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) mampu menyatukan masyarakat dengan pemerintah daerah untuk bersinergi bersama dalam memberantas serta mencegah korupsi khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.


"Peringatan Hakordia memang rutin tiap tahun dengan tujuan untuk selalu mengingatkan kembali semangat dan komitmen kita terhadap upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata dia. (Tim Liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini