KALBARNEWS.CO.ID
(BEKASI) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengoptimalkan
keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di daerah itu sebagai salah satu
upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi. Rabu (7 Desember 2022).Pemkab Bekasi Optimalkan Satuan Pengawasan Internal Cegah Korupsi
"Pemkab
Bekasi terus berkomitmen melakukan upaya konkret terhadap pencegahan korupsi,
salah satunya melalui optimalisasi SPI," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani
Ramdan.
Dia mengatakan upaya pencegahan korupsi melalui satuan
pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri. Dirinya
telah menginstruksikan jajaran untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja
SPI.
"Saya sudah instruksikan, dibuat pedoman untuk menyusun
ini sehingga setiap pengambilan keputusan di setiap dinas itu ada pengawasan
internal," katanya.
Dirinya juga meminta kepada segenap Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Kabupaten Bekasi agar lebih terbuka serta merespon secara aktif segala
bentuk pengawasan dari masyarakat.
Menurut dia hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran diri
terhadap perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan terlebih yang berkaitan dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN).
"Dengan cara itu, Insya Allah kita lebih bisa mencegah
perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"
katanya.
Dani berharap momentum peringatan hari anti korupsi sedunia
(Hakordia) mampu menyatukan masyarakat dengan pemerintah daerah untuk
bersinergi bersama dalam memberantas serta mencegah korupsi khususnya di
wilayah Kabupaten Bekasi.
"Peringatan Hakordia memang rutin tiap tahun dengan
tujuan untuk selalu mengingatkan kembali semangat dan komitmen kita terhadap
upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata dia. (Tim Liputan)
Editor : Aan