Ombudsman Catat 3 Pemda Di Kepri Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik

Editor: Redaksi author photo

Ombudsman Catat 3 Pemda Di Kepri Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik
KALBARNEWS.COID (BATAM) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau mencatat sebanyak tiga pemerintah daerah di wilayah setempat meraih nilai tertinggi dalam hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.Kamis (22 Desember 2022)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam, Kamis mengatakan tiga pemda tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.


"Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92, Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64, dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14," kata Lagat.


Sementara lima pemda lainnya masuk pada kategori B dengan kualitas opini tinggi dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27, Provinsi Kepulauan Riau 85,97, Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42, Kota Batam 83,06 dan Kabupaten Bintan 82,36.


Adapun lima substansi yang dilakukan penilaian pada pemda yaitu bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan.


Selain melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada instansi pemerintahan, Ombudsman Kepri juga melakukan hal serupa pada Kementerian ATR/BPN di Kepri, Polres se-Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.


"Empat Kantor Pertanahan (Kantah) menduduki kategori A dengan kualitas opini tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65, Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18, Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98 dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89. Kemudian Polresta Barelang Kota Batam perolehan nilai 90,31 dan Polres Kabupaten Karimun dengan nilai 88,71," ujar Lagat.

Ia menyebutkan dalam hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tidak ada yang mendapatkan nilai rendah.


Namun demikian Lagat mengingatkan kepada seluruh pemda serta kementerian/lembaga di Kepri untuk tetap memperhatikan pelayanan publik di masing-masing instansi dengan melakukan survei kepuasan masyarakat, meningkatkan kompetensi penyelenggara dan memastikan pelayanan publik yang diberikan cepat , terjangkau dan berkualitas.


"Penilaian ini memang kita nilai secara langsung di lokasi, kita minta pendapat masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi di Kepri tidak ada yang rendah, hanya ada beberapa dari mereka yang mendapatkan nilai sedang. Jadi Kami meminta pemda, baik lembaga kementerian yang sudah hijau ini tetap meningkatkan kualitas layanannya," kata Lagat.(Tim Liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini