KALBARNEWS.COID
(BATAM) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau mencatat sebanyak tiga
pemerintah daerah di wilayah setempat meraih nilai tertinggi dalam hasil
penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.Kamis (22 Desember 2022)Ombudsman Catat 3 Pemda Di Kepri Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam,
Kamis mengatakan tiga pemda tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun,
Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92,
Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64, dan Kota Tanjungpinang sebesar
88,14," kata Lagat.
Sementara lima pemda lainnya masuk pada kategori B dengan
kualitas opini tinggi dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27, Provinsi
Kepulauan Riau 85,97, Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42, Kota Batam 83,06 dan
Kabupaten Bintan 82,36.
Adapun lima substansi yang dilakukan penilaian pada pemda
yaitu bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi
kependudukan.
Selain melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan
publik pada instansi pemerintahan, Ombudsman Kepri juga melakukan hal serupa
pada Kementerian ATR/BPN di Kepri, Polres se-Kepri serta Badan Pengusahaan (BP)
Batam.
"Empat Kantor Pertanahan (Kantah) menduduki kategori A
dengan kualitas opini tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai
95,65, Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18, Kantah Kota Tanjungpinang dengan
nilai 89,98 dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89. Kemudian Polresta
Barelang Kota Batam perolehan nilai 90,31 dan Polres Kabupaten Karimun dengan
nilai 88,71," ujar Lagat.
Ia menyebutkan dalam hasil penilaian kepatuhan standar
pelayanan publik tidak ada yang mendapatkan nilai rendah.
Namun demikian Lagat mengingatkan kepada seluruh pemda serta
kementerian/lembaga di Kepri untuk tetap memperhatikan pelayanan publik di
masing-masing instansi dengan melakukan survei kepuasan masyarakat,
meningkatkan kompetensi penyelenggara dan memastikan pelayanan publik yang
diberikan cepat , terjangkau dan berkualitas.
"Penilaian ini memang kita nilai secara langsung di
lokasi, kita minta pendapat masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi di Kepri
tidak ada yang rendah, hanya ada beberapa dari mereka yang mendapatkan nilai
sedang. Jadi Kami meminta pemda, baik lembaga kementerian yang sudah hijau ini
tetap meningkatkan kualitas layanannya," kata Lagat.(Tim Liputan)
Editor : Aan