Luar Biasa Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kakap Berhasil Ungkap Curanmor

Editor: Redaksi author photo

 Polsek Kakap Berhasil Ungkap Curanmor 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  - Seorang pemuda asal  Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya.Rabu (28 Desember 2022).

Pelaku seorang pria berinisial FL (20) ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor milik warga. Warga/korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Kakap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/421/XII//Res. 1.8/2022/2022/SPKT/SEK.KAKAP/RES.KR/KALBAR Tanggal 28 Desember 2022 dengan kerugian sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) 

Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H mengatakan, pelaku ditangkap pada saat sedang mengendarai sepeda motor curian di Jalan Raya Sungai Kakap menuju arah Pontianak, kata Dede pada saat dikonfirmasi melalui Telepon Selular, Kamis (29/12/22).

Dede menjelaskan, FL melakukan pencurian sepeda motor YAMAHA MIO SOUL Warna Hitam Nopol KB 5944 MJ di depan sebuah bengkel saat itu kendaraan korban sedang terparkir tanpa terkunci stang 

"Pada saat korban sudah selesai mengangkut papan dengan gerobak, ia hendak mengambil kendaraannya di depan bengkel, namun kendaraan milik korban sudah tidak ada. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap," terang Dede

Tidak sampai 24 jam, FL diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap beserta barang bukti 1 (satu)  unit sepeda motor Jenis YAMAHA MIO SOUL Warna Hitam Nopol KB 5944 MJ, tidak bisa berkata banyak FL mengakui perbuatannya, akibatnya FL beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai kakap untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

"Pada saat ditangkap, FL di Interogasi secara singkat di TKP oleh petugas, dengan hasil FL mengakui perbuatannya," tegas Dede

Akibat perbuatannya FL dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, proses penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap patut di apresiasi kurang dari 24 jam dapat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, hal ini terjadi karena kedekatan Polsek Sungai Kakap kepada warga setempat sehingga informasi mengalir demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.

"Posisi Kasus tersebut saat ini masih didalami oleh Penyidik Polsek Sungai Kakap, tidak menutup kemungkinan FL memiliki jaringan lain serta penadah barang curian," tegas Ade

Ade menambahkan kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar dalam memarkir kan kendaraan carilah tempat yang aman, serta kunci stang dan kunci ganda demi menjaga barang berharga, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi. Jadilah Polisi bagi diri sendiri.

Bagi Pelaku Kejahatan kami tekanan, tidak ada tempat dan ruang bagi para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Kubu Raya. (Tim Liputan)

Editor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini