KALBARNEWS.CO.ID (SURABAYA) - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang
Kamis menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur
(Pemprov Jatim) di Surabaya.Kamis (22 Desember 2022).KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jatim Di Surabaya
Dua kantor yang terkonfirmasi dari pihak internal
Pemprov Jatim digeledah KPK adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman
dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi
di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.
Informasinya juga menggeledah Kantor Dinas Sosial
Pemprov Jatim, yang juga berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya. Namun
pihak KPK hingga malam ini belum mengonfirmasi.
Penggeledahan yang berlangsung di sejumlah kantor
dinas Pemprov Jatim kawasan Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, yang berlangsung
hingga malam, diduga pengembangan penyelidikan perkara dugaan suap pengelolaan
dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja daerah (APBD) Jatim.
KPK mengawali penyelidikan perkara ini dengan
menggelar operasi tangkap tangaan (OTT) pada 14 Desember lalu, dengan
mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1
miliar.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka,
yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua
Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung,
Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordiinator Pokmas Abdul
Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam beberapa hari terakhir, setelah menetapkan
empat tersangka tersebut, KPK mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah
sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.
Kemudian kemarin melanjutkan penyelidikan dengan
menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.(Tim Liputan)
Editor : Aan