KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Rapat internal
Komisi I DPR RI pada Jumat sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai
Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan
kepatutan calon Panglima TNI. Jumat (2 Desember 2022).Komisi I Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi
dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana
Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya
Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan
seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai
Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan
pemungutan suara atau "voting".
Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan
setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana
Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana
Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat
internal Komisi I DPR," ujarnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR
juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal
Andika karena telah memajukan institusi TNI.
(Tim Liputan)
Editor : Aan