KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan bahwa komisi
nya akan melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon
panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono besok, Jumat (2/12). Kamis (1 Desember 2022).Komisi I DPR Sebut Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Digelar Besok
"Sesuai keputusan Bamus (Badan Musyawarah
DPR), besok Komisi I akan melaksanakan uji kelayakan untuk calon panglima
TNI," kata Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan.
Ia menjelaskan sebelum "fit and proper
test" dilakukan, Laksamana Yudo akan mengikuti tahapan verifikasi data
pribadi calon panglima TNI terlebih dahulu pada pukul 10.00 WIB.
"Dan itu cukup oleh pimpinan Komisi I plus
perwakilan dari fraksi-fraksi sampai dengan selesai," ujarnya.
Kemudian usai jeda Shalat Jumat, lanjut dia,
Komisi I DPR akan mulai melangsungkan "fit and proper test" pada
pukul 13.30 WIB.
Ia memaparkan urutan "fit and proper
test" tersebut yaitu pemaparan selama 30 menit oleh calon panglima TNI.
Kemudian, di lanjutkan pertanyaan pendalaman oleh masing-masing perwakilan dan
fraksi selama masing-masing tujuh menit.
Ia menyebut Laksamana Yudo akan diberikan
kesempatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tersebut selama
kurang lebih 20 menit.
"Kalau masih kurang ada pertanyaan-pertanyaan
lagi ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita harapkan lebih cepat lebuh
bagus," imbuhnya.
Dia menyebut substansi pertanyaan yang akan
diajukan kepada calon panglima TNI diserahkan kepada masing-masing fraksi.
Meski demikian, ujarnya lagi, berdasarkan pengalaman "fit and proper
test" sebelumnya ada beberapa yang kiranya menjadi substansi dari
pertanyaan yang diajukan.
"Yang pertama, misalnya, saja tentang
memintanya kepada panglima agar prajurit TNI itu tetap dalam posisi netral,
kemudian tidak berpolitik praktis, terutama ketika menghadapi event-event seperti pemilu, pilkada, pilpres, pileg, dan
sebagainya," tuturnya.
Substansi kedua, kata Hasanuddin, perihal tingkat
disiplin TNI yang menurutnya perlu ditingkatkan. Ketiga, perihal meneruskan
atau menyelesaikan minimum essential force.
Adapun substansi keempat, lanjut dia, menyangkut
bagaimana menjaga profesionalisme prajurit TNI melalui upaya-upaya pelatihan
dan pendidikan. Terakhir, perihal bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit
TNI.
"Dan lain-lain mungkin nanti
pertanyaan-pertanyaan, masalah-masalah ada sengketa tanah apa dan sebagainya
mungkin itu bisa menjadi bahan pernyataan, begitu," katanya.
Ia menyebut usai pelaksanaan "fit and proper
test" yang dilangsungkan secara tertutup itu akan dilanjutkan dengan rapat
Komisi I DPR untuk mengambil keputusan persetujuan atas calon panglima TNI.
"Di hari itu langsung (persetujuan
diputuskan)," kata Hasanuddin menegaskan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima
surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI
Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa
pensiun (21/12).
Penyerahan surpres tersebut disampaikan Menteri
Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).(Tim liputan)
Editor : Aan