KALBARNEWS.CO.ID
(PALU) - Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Sukahet menegaskan membina dan meningkatkan
kualitas kerukunan umat beragama di Tanah Air menjadi tanggung jawab bersama
semua pihak.
Kamis (1 Desember 2022).Ketum FKUB: Meningkatkan Kualitas Kerukunan Tanggung Jawab Bersama
"Tanggung jawab dalam membina dan merawat
kerukunan harus-nya menjadi tanggung jawab bersama," ucap Ida Pangelingsir
saat menyampaikan sambutan pada seremonial pembukaan rapat kerja nasional FKUB
se-Indonesia di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan, pembinaan dan peningkatan kualitas
kerukunan, bukan hanya menjadi tanggung jawab FKUB seluruh Indonesia.
Melainkan, tanggung jawab multi pihak, utamanya pemerintah.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala
daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama,
pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah.
Dalam peraturan bersama itu, disebutkan bahwa
keberadaan FKUB membantu pemerintah untuk melaksanakan pembinaan kerukunan.
"Jadi, jangan sampai yang membantu lebih
semangat, dari pada yang membantu," sebutnya.
Dalam hal mengoptimalkan pembinaan kerukunan di
Tanah Air, kata dia, pemerintah perlu menaikan status hukum terkait dengan
eksistensi FKUB, yang selama ini berpijak pada peraturan bersama tersebut,
perlu memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden.
"Oleh karena itu kami berharap Kepala BPIP
Prof Yudian agar dapat menyampaikan kepada Presiden mengenai hal ini,"
ungkapnya.
Menurut dia, dengan Peraturan Presiden yang
mengatur tentang FKUB, maka pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas
dalam memberikan dukungan terkait program pembinaan kerukunan yang dilaksanakan
FKUB.
"Jadi, semua FKUB akan merata, tidak ada yang
lebih banyak dan tidak ada yang lebih sedikit. Semuanya sama, tidak bergantung
kepada sesuka hati kepala daerah," ujarnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan