KALBARNEWS.CO.ID
(SAMARINDA) - Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangol) Kota Samarinda melakukan koordinasi dengan
jajaran TNI, Polri, dan intelijen serta organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk
memperkuat kewaspadaan dini dalam menangkal munculnya kembali kelompok radikal
saat perayaan natal berlangsung.Kesbangpol Perkuat Kewaspadaan Dini Menangkal Kelompok Radikal
“Belajar dari pengalaman sebelumnya (2016) sewaktu
ada kejadian pengeboman gereja di Samarinda Seberang, maka sejak dini setiap
akhir tahun kami terus melakukan penguatan koordinasi sebagai bentuk
kewaspadaan dini menangkal tindakan radikal dari kelompok tertentu,” ujar
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Samarinda Miftahurrizqa di
Samarinda, Rabu (14 Desember 2022).
Dia mengatakan, sesuai dengan hasil rapat
koordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesbangpol mendapat tugas
untuk melakukan koordinasi ke jajaran Polri , TNI, dan intelijen dalam
memetakan daerah rawan radikalisme dan terorisme.
Apalagi masih ada potensi radikalisme karena
pelaku yang merupakan otak dari pengeboman gereja di Samarinda Seberang saat
ini sudah bebas dari penjara dan sekarang bermukim di Samarinda Seberang.
“Kami bersama aparat keamanan juga memantau
pergerakannya jangan sampai memberikan pengaruh paham radikal ke masyarakat di
sekitar,” kata Miftah.
Selain itu, katanya, pihaknya juga memantau ke
pedagang di pasar-pasar dan di pinggir jalan dalam operasi pencegahan terhadap
penjualan kembang api, minimal euforia perayaan tahun baru dengan kembang api
bisa dikurangi atau kalau bisa tidak ada lagi.
“Perayaan tahun baru yang berlebihan dengan
membakar kembang api kami upayakan untuk ditiadakan karena pernah menyebabkan
kebakaran rumah di Samarinda,” ungkapnya
Atas perihal kewaspadaan dini terhadap pengamanan
yang maksimal pada natal dan tahun baru, pihaknya akan membuat draft surat
edaran yang berisi agar masyarakat menjaga kondusifitas selama perayaan natal
dan tahun baru berlangsung
Lanjutnya, kepada ormas-ormas untuk ikut serta
berperan aktif para dalam menjaga keamanan dan kepada masyarakat untuk menjaga
terjadinya kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban di ruang publik,
seperti membakar kembang api, ugal-ugalan dalam berkendara, dan kegiatan
radikal lainnya. (Tim Liputan)
Editor
: Aan