KALBARNEWS.CO.ID
(KUDUS) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai
mempersiapkan 28 desa rintisan wisata menjadi desa wisata dengan melakukan
perbaikan mulai dari akses jalan, atraksi wisata, amenitas, serta kekhasan lain
yang harus ditampilkan untuk mengundang daya tarik wisata.Desa Rintisan Wisata Di Kudus Dipersiapkan Menjadi Desa Wisata
"Hingga saat ini di Kabupaten Kudus sudah ada
28 desa rintisan wisata yang juga mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati
Kudus, sedangkan yang berstatus desa wisata belum ada," kata Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Minggu (18
Desember 2022).
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bertekad
mewujudkan desa wisata dengan syarat harus memenuhi 24 sub sektor. Dari belasan
sub sektor sebagai persyaratan itu, diantaranya terkait akses jalan, atraksi
wisata, amenitas, serta kekhasan lain yang harus dipenuhi.
"Kami juga sudah mempersiapkan kualitas
sumber daya manusia (SDM) dengan menjalin kerja sama organisasi perangkat
daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Tenaga Kerja yang memiliki anggaran untuk
melatih masyarakat menjadi tour guide atau pemandu wisata," ujarnya.
Ia mencatat dari 28 desa rintisan wisata,
terdapat beberapa desa yang siap diusulkan menjadi desa wisata.
Diantaranya, Desa Kesambi dan Desa Kauman. Sedangkan desa lainnya juga tengah
dipersiapkan agar persyaratannya terpenuhi.
Untuk bisa memenuhi persyaratan tersebut, ia
mengakui membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak.
"Kami memang tidak bisa menargetkan tahun
2023 bisa tercapai jumlah desa tertentu. Kalaupun belum siap baru kami usulkan
tahun 2024," ujarnya.
Menurut dia, konsekuensi desa yang mendapatkan SK
desa wisata, maka pengelolanya harus memastikan desa dapat berkembang, karena
telah menjadi daya tarik wisata di Kabupaten Kudus.
Desa yang berstatus desa rintisan, ketika tidak
bisa berkembang bisa dicabut SK-nya sebagai desa rintisan wisata, sehingga
semua desa yang sudah mengantongi status desa rintisan harus terus
mengembangkan potensi wisata di desanya.
"Kami juga memfasilitasi desa-desa yang ingin
berkembang dengan OPD lain, termasuk desa yang memiliki potensi kopi bisa
menjalin kerja sama dengan Disnaker Kudus," ujarnya.
Desa yang berstatus desa rintisan juga bisa
mengajukan bantuan keuangan dari Pemprov Jateng karena sebelumnya sudah ada
beberapa desa yang mendapatkan bantuan. Dalam rangka pengembangan desa wisata,
Pemkab Kudus juga memfasilitasi untuk pengajuan bantuan ke Pemerintah
Provinsi Jateng.
(Tim Liputan)
Editor : Aan