KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka seleksi calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 yang
pendaftarannya dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Sabtu (24 Desember 2022).BPKP Buka Seleksi Calon Pegawai Hingga 6 Januari 2023
"Kami mengundang para peserta yang memenuhi
kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total terdapat 65 formasi,” kata
Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi.
Sasono menjelaskan, pelamar harus Warga Negara
Indonesia yang berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun
sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Syarat lainnya, kata Sasono, pelamar tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai
Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus
partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.
Selain itu, pelamar wajib melakukan pendaftaran
secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal
dan ketentuan pada laman resmi www.bpkp.go.id.
“Dalam ketentuan, pelamar hanya boleh memilih satu
pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan
menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” katanya.
Seleksi terdiri dari dua tahapan yakni seleksi
administrasi dan seleksi kompetensi yang hanya diikuti oleh peserta yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari
21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dengan hasil yang akan diumumkan pada
12-15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,
berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT
BKN diantaranya, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi
wawancara yang akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023 dan hasil
seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 27 April 2023.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK
BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang
menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan
keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” katanya. (Tim Liputan)
Editor : Aan