Polres Bersama Forkopimda Landak Musnahkan Senjata Api Dari Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

 Polres Bersama Forkopimda Landak Musnahkan Senjata Api Dari Masyarakat
KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Polres Landak bersama Forkopimda Kab Landak memusnahkan senjata api hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat di Kab. Landak kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak. Jumat (4 November 2022).

Masyarakat Kabupaten Landak  mulai ramai yang sadar akan larangan menyimpan senjata api rakitan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya penyerahan senpi-senpi secara sukarela dari masyarakat kepada kepolisian setempat. Terbukti hingga akhir November 2022, setidaknya ada 340 pucuk senpi rakitan yang diserahkan oleh masyarakat dan dikumpulkan menjadi satu di Polres Landak, untuk dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Forkopimda, Ketua DAD Kabupaten Landak, DAD Kecamatan di Kabupaten Landak dan unsur stakeholder terkait.

Penyerahan senjata api dari masyarakat di Kabupaten Landak di prakarsai oleh Heri Saman, S.H., M.H. selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui Dewan Adat Dayak Kecamatan di Kabupaten Landak kemudian senjata api yang diserahkan kepada DAD kecamatan dititipkan di Polsek jajaran Polres Landak, senjata api hasil penyerahan secara sukarela mencapai 30 pucuk jenis lantak, sedangkan hasil penyerahan melalui Yayasan Planet Indonesia (YPI) Kabupaten Landak mencapai 340 pucuk, adapun jenis senjata api tersebut diantaranya Jenis Lantak, Bomen, pistol dan senapan angin.

Pemusnahan senjata api bertujuan untuk mengeliminir penyalahgunaan senjata api, laka senpi dan meminimalisir perburuan satwa liar di Kabupaten Landak serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Landak Akbp Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Dewan Adat Dayak Kab. Landak, Yayasan Planet Indonesia dan masyarakat Kab. Landak telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kab. Landak melalui penyerahan dan pemusnahan senjata api.

Pemusnahan senjata api dari penyerahan masyarakat merupakan kesadaran masyarakat di Kab. Landak sebagai langkah antisipatif penyalahgunaan senjata api, laka senpi dan perubahan pola pikir masyarakat untuk taat dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini