KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendukung perubahan
masa jabatan kepala desa (kades) dari 18 tahun untuk tiga periode atau enam
tahun setiap periode menjadi 18 tahun untuk dua periode atau sembilan tahun
setiap periode.
Sabtu (19 November 2022).Ketua DPR Dukung Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa
"Saya setuju jabatan kades sembilan tahun
dengan dua periode. Usulan ini sangat realistis sehingga patut dan layak untuk
diperjuangkan," kata Muhaimin dalam keterangan yang diterima di
Jakarta, Sabtu.
Muhaimin mengatakan hal itu saat bertemu
kepala desa se-Jawa Tengah dan Yogyakarta di Hotel Sultan Yogyakarta, Jumat
(18/11).
Muhaimin menilai usulan masa jabatan kepala desa,
yang disampaikan Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa
Seluruh Indonesia (AKD-APDESI) itu, sangat realistis dengan tujuan agar kinerja
kades menjadi optimal dalam pembangunan desa.
Menurut dia, masa jabatan kades selama enam tahun,
seperti diterapkan selama ini, tidak cukup untuk mengoptimalkan pembangunan
desa.
"Dua tahun pertama menjabat biasanya masih
menyelesaikan dampak politik pascapemilihan kepala desa (pilkades), dua tahun
lagi menata manajemen, praktis hanya dua tahun untuk pembangunan desa dan ini
tidak optimal," jelasnya.
Dia juga menilai Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, yang saat ini sudah berusia sembilan tahun, memerlukan
revisi dan penyesuaian dengan konteks kekinian. Meskipun di awal kemunculan UU
Desa banyak yang meragukan bahkan menolak, katanya, dalam waktu lima tahun
terakhir UU tersebut mendapat respons positif.
"Dulu banyak yang meragukan dan menentang.
Namun, sekitar lima tahun terakhir mulai muncul kepercayaan. Alhamdulillah banyak kemajuan yang dirasakan banyak pihak, karena ini
sudah sembilan tahun dan mumpung pada percaya, ayo kita evaluasi dan perkuat
lagi UU Desa," ujar Muhaimin.
Dia mengatakan di masa lalu pola pembangunan
adalah dari atas ke bawah. Namun, setelah reformasi, orientasi berubah dari
bawah dan harus merata.
Semangat reformasi menjadi fondasi pembangunan
Indonesia secara merata karena mengubah perspektif pembangunan dari atas
menjadi dari bawah dan struktur terbawah pembangunan adalah desa.(Tim Liputan)
Editor : Aan