KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen
Hubud/DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengaturan
operasional pesawat udara selama penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi
(KTT) Presidensi G20 Indonesia mulai 12-18 November 2022 di Bandar Udara I
Gusti Ngurah Rai-Bali.
Kementerian Perhubungan Rilis Ketentuan Operasional Pesawat
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No.12
tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan
KTT Presidensi G20 Indonesia 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Adapun SE ini telah diterbitkan pada 3 November 2022.
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono,
menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan
pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan
dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap
pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi
G20 Indonesia. Minggu (6 November 2022).
Lebih lanjut ia menjabarkan, pengaturan operasional pesawat
udara akan dilakukan dengan beberapa ketentuan, yaitu jam operasional
ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir
menginap (Remain Over Night/RON).
"Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited
operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai
13-17 November 2022. Pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap
penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap
memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan
tertentu atau terbatas," ungkapnya
Selain itu, telah ditetapkan 11 Bandar udara pendukung yang
beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk
kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu: Bandar
Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandar Udara Juanda, Surabaya; Bandar
Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; dan Bandar Udara Syamsuddin Noor.
Selain itu, bandara pendukung lainnya adalah Banjarmasin; Bandar
Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandar Udara Sultan Aji Muhammad
Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang;
Bandar Udara Adi Soemarmo, Solo; Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandar
Udara Banyuwangi; serta Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 ini, Ditjen
Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan
informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait
penyelenggaraan KTT Presidensi G20 beserta setiap dinamika operasional
penerbangan.
"Agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali,
dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami
hambatan," ujar Nur Isnin.
Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam
mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, maka koordinasi dan
kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga
terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and
Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah
Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling,
serta stakeholder penerbangan lainnya.
"Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi
G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan
selamat, aman, dan nyaman," imbuhnya.(Tim
Liputan/InfoPublik.id)
Editor : Aan