Ade Keluhan, Silahkan Call Centre Nampong Keloh

Editor: Redaksi author photo

 Ade Keluhan, Silahkan Call Centre Nampong Keloh 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Polres Kubu Raya mengeluarkan program “ NAMPONG KELOH“ dimana program tersebut berisikan Call Centre  yang bisa di akses melalui Instagram, Email dan WhatsApp. Minggu (6 November 2022)

Call Centre ini merupakan wadah masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, ini sebuah terobosan yang dilakukan Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., guna merespon cepat aduan dari masyarakat di Wilayah Hukumnya, namun masyarakat juga, diwajibkan memiliki data dan bukti dalam melakukan aduan gangguan kamtibmas tersebut

Berikut Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Insatagaram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan, ini adalah upaya Polres Kubu Raya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan respon cepat serta optimalisasi yang mudah di akses dalam menyampaikan aduan, baik melalui Instagram, Email dan Nomor WhatsApp dan kita ketahui bahwa ke tiga aplikasi tersebut familiar di masyarakat kota, Kabupaten, Kecamatan, desa hingga di dusun.

"Dengan mengakses Call Centre Nampong Keloh Polres Kubu Raya, masyarakat akan terhubung langsung dengan Kapolres Kubu Raya dengan cepat melayani keluhan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, baik kejadian gangguan kamtibmas maupun informasi seputaran pelayanan Polres Kubu Raya," terang .AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si

Kapolres menambahkan, layanan ini merupakan konsep Presisi Kepolisian masa depan atau yang dikenal dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, sesuai dengan konsep Kapolri pendekatan kepada masyarakat yang lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini