KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - BMKG kembali mengelurkan peringatan
dini gelombang tinggi. Peringatan
Dini Gelombang Tinggi Me.01.02/Infomet/290/Kptk/X/2022 Berlaku Tanggal 18
Oktober 2022 Pukul 07.00 Wib - 20 Oktober 2022 Pukul 07.00wibWaspada : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Pola angin di
wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat
Dayadengankecepatan angin berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia
bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin
berkisar 5 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi
terpantau di Perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, Perairan
selatanBanten,Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, dan
Perairan utara Sorong.
TINGGI GELOMBANG 1.25 - 2.5 METER (SEDANG)
BERPELUANGTERJADI DI : -
Perairan utara Kep. Anambas - Perairan barat Kep. Natuna - Perairan utara Kep.
Natuna - Perairan selatan Kep. Natuna - P. Midai - Perairan Kep. Subi - Serasan
- Perairan Singkawang - Sambas bagianutara.
TINGGI GELOMBANG 2.5 - 4.0 METER (TINGGI) BERPELUANG TERJADI DI : - Laut Natuna Utara.
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu Nelayan (Kecepatan anginlebihdari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16knot dantinggi gelombang di atas 1.5 m),
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombangdi atas 2.5 m),
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih
dari 27knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di
pesisir sekitararea yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu
waspada. (Tim Liputan).
Editor : Aan