Bupati Sambas Harap Pembahasan Raperda APBD TA 2023 Sesuai Penjadwalan Bersama

Editor: Redaksi author photo

Pembahasan 3 yakni Peraturan Daerah APBD 2023, 
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS)
- Sesuai Hasil Rapat Badan Musyawarah dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, pembahasan 3 yakni Peraturan Daerah APBD 2023, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Selasa (18/10) tersebut, dijadwalkan mulai 18 Oktober 2021 hingga 21 Nopember 2022. Kamis (27 Oktober 2022.

Ke 3 Raperda tersebut dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kab Sambas Masa Sidang Pertama Rapat ke 24 tentang Penjelasan Bupati Sambas H Satono SSos I MH terhadap Raperda Kabupaten Sambas, 

Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi. 

Bupati Sambas Harap Pembahasan Raperda APBD TA 2023 Sesuai Penjadwalan Bersama
Bupati yakin dan optimis dengan APBD yang masih terbatas, dengan ikhtiar dan partisipasi masyarakat akan tercapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati berharap pembahasan raperda dapat berlangsung sesuai penjadwalan bersama Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Daerah.

Terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dijelaskan Bupati hal itu dalam rangka peningkatan layanan publik dan pengelolaan penerangan jalan umum yang punya aspek strategis untuk pembangunan Kabupaten Sambas. (Jon).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini