![]() |
BKKBN Tinjau Aset Kendaraan OPD KB |
"Hari ini saya melihat kendaraan operasional BKKBN di Dinas Sosial Perlindungan Anak dan KB di Kabupaten Ketapang. Dari tinjauan ini, saya cukup banyak menerima masukan dari teman-teman OPD KB di Ketapang," ujar Muslimat, Kamis (13 Oktober 2022).
Menurut Muslimat dalam pengajuan kendaraan, khusus untuk spesifikasinya tidak bisa disamaratakan. Seperti di Kabupaten Ketapang. Kondisi geografisnya tak seperti di Pulau Jawa.
Sehingga tak bisa diberikan mobil pelayanan (bus). Karena di sini, akses jalan dari Ketapang ke Kampung KB cukup sulit. Jika menggunakan bus, akan sulit menjangkau Kampung KB di daerah terpencil. Sehingga ajuan kendaraannya minimal spesifikasinya harus yang double gardan.
Lebih dalam ia melanjutkan, alokasi anggaran pembelian kendaraan operasional di OPD KB ini, berasal dari DAK Fisik Sub Bidang KB, kemudian disalurkan ke OPD yang mengajukan.
Ketika penyerahan kendaraan sudah diberikan oleh OPD KB di masing-masing kendaraan. Dalam alokasi biaya perawatan posnya murni di OPD KB masing-masing kabupaten kota, karena aset ini sudah menjadi milik daerah.
Dalam pantauannya, beberapa kendaraan sudah tak layak jalan. Iapun mengajukan OPD untuk dihapuskan dan dapat diajukan kembali untuk pembelian kendaraan operasional baru.
Saat diskusi dengan perwakilan OPD KB, Muslimat juga menyarankan agar alokasi anggaran perawatan kendaraan yang ada difleksibelkan. Kalau di sini (OPD KB Ketapang) dalam pos anggaran perawatan kendaraan dijatah perkendaraan. Menurut Muslimat, antara kendaraan satu dengan kendaraan lain berbeda biaya perawatannya. Semakin tua tahun kendaraan, kemungkinan semakin besar biaya perawatannya. "Harusnya jangan disamakan biayanya. Taktis saja. Sehingga ketika ada kendaraan yang rusak, anggarannya bisa langsung digunakan," saran Muslimat.(BP).
Editor : Aan