PLN Fokus Pada Program Uji Coba Kompor Listrik |
PLN terus
fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
untuk program uji coba yang telah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo dan
1.000 KPM di Denpasar.
Hal tersebut
disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran pers yang
diterima redaksi Kalbarnews.co.id pada hari Minggu (25 September 2022)
“Arahan
pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada
program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan
kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan
penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” jelas
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Masyarakat
penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA
dan 900 VA. Tidak ada perubahan daya listrik pelanggan. PLN menyediakan jalur
kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik.
Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang
dikenakan juga tidak mengalami perubahan.
“Meskipun
disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak
mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA.
Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana
yang sempat beredar di masyarakat," ujar Darmawan.
Monitoring
dan evaluasi terus dilakukan. Kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam
menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk
dilakukan perbaikan. Namun secara keseluruhan program ini menunjukkan progres
yang positif. Konsumsi kWh dari penggunaan kompor listrik semakin besar dan KPM
mulai merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah dari pada
LPG 3 kg.
“PLN akan
melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua
kota tersebut secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam
mengambil kebijakan selanjutnya,” ungkapnya.
PLN selalu
berupaya menjalankan arahan pemerintah mempercepat transisi energi bersih di
tanah air, mendukung upaya subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi
ketergantungan Indonesia dari energi impor dan menggantinya dengan energi
domestik yang lebih murah. (tim liputan).
Editor :
Heri