![]() |
Rapat Persiapan pembagian bendera Merah Putih di Kabupaten Sintang. |
Atas gerakan
tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Sintang langsung merespon dengan melakukan rapat membahas
rencana pembagian bendera merah putih di Kabupaten Sintang.
Rapat
dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief
Yasser Arafat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada hari Rabu
(10 Agustus 2022).
Pada rapat
yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa
pada pada hakikatnya kegiatan yang dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri
ini sangat baik dan wajib kita dukung.
“Gerakan
pembagian 10 juta bendera ini pada hakikatnya bagian dari upaya membangkitkan
dan perwujudan cinta tanah air dalam momentum 77 tahun kemerdekaan kita. Pemkab
Sintang sudah selayaknya memberikan dukungan penuh. Saya minta Badan Kesbangpol
untuk bekerja menyiapkan ini dan seluruh OPD untuk memberikan dukungan terhadap
gerakan ini,” pinta Syarief Yasser Arafat.
Sementara itu,
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar
menyampaikan bahwa dasar dari gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini
adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Dalam Pasal
7 memuat sejumlah aturan terkait imbauan pemasangan bendera merah putih. Lalu
ada juga surat edaran Mendagri dan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat. Maka
kita di daerah juga wajib mendukung dan melaksanakan gerakan tersebut. Rapat
hari ini dalam rangka menyamakan persepsi seluruh OPD agar sama-sama mendukung
gerakan ini,” terang Kusnidar
Kusnidar mengatakan
bahwa tujuan dari gerakan ini adalah untuk memeriahkan peringatan HUT
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini.
“Selama dua
tahun karena pandemi kemarin, kita tidak ada melakukan gerakan seperti ini.
Kami berharap dengan gerakan pembagian bendera merah putih ini, suasana akan
semakin semarak dan meriah,” terang Kusnidar
Kusnidar juga
menyampaikan harapan, setelah dibagikan, maka masyarakat bisa mengibarkan
bendera merah putih di depan rumah mereka pada momen bulan Agustus 2022 ini dan
nanti tahun berikutnya.
“Kegiatan
ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap
negara Indonesia. Dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat
dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya
masing-masing,” terang Kusnidar. (tim liputan).
Editor :
Heri