Ini Partai Politik Yang Sudah Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 Ke KPU

Editor: Redaksi author photo
Foto Ilustrasi Peserta Pemilu

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memulai tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol) sebagai Peserta Pemilu 2024 mendatang.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran ada beberapa Partai Politik yang sudah mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2024 Ke KPU RI.

Pendaftaran dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022 mulai pukul 07.30 wib, ini daftar Partai Politik yang telah mendaftar adalah sebagai berikut :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 08.00 wib.

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 08.00 wib.

3. Partai Reformasi, mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 08.00 wib.

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 08.30 wib. 

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem), mendaftar pada 1 Agustus 2022 pukul 10.00 wib.

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 10.00 wib.

7. Perindo, mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 10.00 wib.

8. Partai Bulan Bintang (PBB), mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 10.00 wib.

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  mendaftar pada 1 Agustus 2022.

10. Partai Gelora, mendaftar pada 1 Agustus 2022, pukul 11.00 wib. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini