![]() |
Sebanyak 388 PNS Ikrarkan Sumpah Dan Janji, Ini Pesan Walikota Pontianak |
Pengambilan
sumpah yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin PNS ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota pada hari
Rabu (13 Juli 2022).
“Pada saat
proses jadi CPNS, pasti telah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari
aparatur. Yang jelas kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD
1946 serta perundang-undangan,” pesannya.
Edi juga
mengajak PNS yang baru saja diambil sumpahnya itu untuk berdedikasi dalam
melayani masyarakat. Dirinya yakin, jika seluruh PNS mengubah pola pikir
seperti demikian, pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat.
“Peduli
dengan sekitar. Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah
kewajiban PNS. Bekerjalah dengan cepat, tepat, ikhlas dan koordinatif,”
katanya.
Dalam
melayani masyarakat, Edi menambahkan, perlunya menerapkan konsep 5S, yaitu
Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Kelima hal itu dinilainya ampuh untuk
menghadapi banyaknya lapisan masyarakat.
“Sebagai
aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk
mensejahterakan warga kita,” tutur dia.
Selain
kedisiplinan dan prinsip bertugas, tak lupa Edi mendorong agar setiap PNS mampu
menciptakan inovasi dan kreativitas bagi pekerjaan di bidang masing-masing.
Secara khusus ia menyebut digitalisasi pelayanan serta pengoptimalan penggunaan
teknologi.
“Semaksimal
mungkin ciptakan inovasi, bagaimana pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat.
Walaupun mungkin tenaga kurang,” sambungnya.
Seiring
berkembangnya zaman, tidak sedikit tugas yang harus dilakukan secara
multitasking. Meski bukan pada bidang yang diampu, selama itu berkaitan dengan
urusan melayani masyarakat, sebisa mungkin diselesaikan.
“Makanya
manfaatkan teknologi, kedepan semakin bertumbuh. Contohnya sekarang absen
memanfaatkan aplikasi, sebelumnya absen masih secara manual," pungkasnya.
(tim liputan).
Editor :
Heri