Kedapatan Tegak Miras Dipinggir Jalan, Empat Pemuda Ini Di Hukum Polisi

Editor: Redaksi author photo
Kedapatan Tegak Miras Dipinggir Jalan, Empat Pemuda Ini Di Hukum Polisi
KALBARNEWS.CO.ID (SUKABUMI) - Empat pemuda kedapatan sedang menegak minuman keras dipinggir jalan oleh Tim Patroli Gabungan Polres Sukabumi di kawasan wisata Citepus Desa Citepus Kabupaten Sukabumi dan diberikan hukumanberupa push Up oleh Polisi pada hari Sabtu (30 Juli 2022).

Hal tersebut disampaikan Komandan Patroli Polres Sukabumi, Kompol Cahyadi Mulya yang juga adalah Kabagren Polres Sukabumi, Ia mengatakan pada saat tim patroli melintas dikawasan wisata melihat ada empat orang pemuda yang sedang berkumpul dipinggir jalan kawasan wisata itu.

"Setelah kami dekati ternyata ke empat pemuda tersebut sedang menegak minuman keras," ungkap Cahyadi.

Kemudian tim gabungan mengambil tindakan pembinaan kepada ke empat pemuda itu dengan memerintahkannya melaksanakan push up ditempat dan setelah dilakukan pendataan kemudian diminta pulang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan pada saat dikonfirmasi media mengatakan kegiatan patroli malam Minggu itu, merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

"KRYD sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Sukabumi bertujuan menciptakan situasi tetap aman dan masyarakat merasa tenang serta nyaman," pungkas Aah. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini