Saat Buka Rakor IPM Bidang Pendidikan Tahun 2022, Gubernur Kalbar Sampaikan Hal Ini

Editor: Redaksi author photo

Saat Gubernur Kalbar Buka Rakor IPM Bidang Pendidikan Tahun 2022
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Saat Membuka Rapat Koordinasi (Rakor)Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bidang Pendidikan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengajak seluruh Kabupaten dan Kota untuk bersama membuat program berdasarkan indikator, seperti lamanya harapan belajar, guna meningkatkan IPM di bidang pendidikan dan sekaligus daerah harus teliti dalam melihat kebutuhan tersebut

Rapat Koordinasi (Rakor) dihadiri Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Ristek RI, Jumeri, S.TP., M.Si., Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas RI, Amich Alhumami, Ph.D., Sekretaris Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar dan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar, Moh. Wahyu Yulianto, SST., S.Si., M.Si., di Hotel Kapuas Palace Pontianak pada hari Jumat (3 Juni 2022).

Dalam kesempatan ini, Gubernur mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalbar masih jauh dari angka rata-rata nasional yaitu pada urutan 29 atau 30 dengan poin (67,90). Sedangkan untuk seluruh Kalimantan, Kalbar berada paling rendah.

"Gubernur Kalbar mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk bersama mensinkronkan  program dan data, khususnya kabupaten dan kota karena penilaian IPM ini juga berdasarkan dari IPM kabupaten dan kota Kita perlu memacu IPM, karena semakin bagus IPM suatu daerah, maka akan menarik para investor luar untuk masuk", ungkap H. Sutarmidji.

Gubernur Kalbar mengajak seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalbar untuk bersama membuat program berdasarkan indikator, seperti lamanya harapan belajar, guna meningkatkan IPM di bidang pendidikan dan sekaligus daerah harus teliti dalam melihat kebutuhan tersebut.

"Kalau untuk SMA kita lihat lamanya belajar anak tersebut jika baru 6,2 tahun maka daerah tersebut butuh SMP bukan SMA/SMK, tetapi Provinsi akan berupaya di setiap Kecamatan memiliki SMA/SMK," tegas H Sutarm idji.

kemudian, untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib mengetahui program studi yang dapat menjawab kebutuhan dunia kerja.

“Makanya saat ini saya buat Pusat Sertifikasi dan Keahlian. Jika sudah tamat sekolah kemudian masuk Pusat Sertifikasi dan Keahlian tersebut, semoga kita dapat membantu dari aspek permodalan", harap Gubernur. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini