Penyerahan Buku Pokok Pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono |
Pencatatan
peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data
kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang
meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus
selalu diperbaharui.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, usai penyerahan
secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo pada hari Rabu (25
Mei 2022).
Erma Suryani
mengatakan penyediaan buku pokok
pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan
setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.
"Sehingga
ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk
diterbitkan akta kematiannya," ujarnya.
Erma
menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke
Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa
kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah
pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang
berisikan laporan peristiwa kematian.
Buku ini
nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan
pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala
peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.
"Tugas
mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke
Disdukcapil," katanya.
Selanjutnya,
kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui
sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta
kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga
(KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.
"Ketika
KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus," ucap
Erma.
Sementara itu Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.
"Akta
kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan
sebagainya," pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri