Pengusaha Arab Curhat Di PN Makassar Takut Berinvestsi Di Indonesia

Editor: Redaksi author photo
Pengusaha Arab Curhat Di PN Makassar Takut Berinvestsi Di Indonesia
KALBARNEWS.CO.ID (MAKASSAR) - PT. OSS Al Masarat Internasional CO asal Arab Saudi, melayangkan gugatan terhadap PT Zarinda yang diduga melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupaih. Investor dari Arab mengaku takut berinvestasi di Indonesia setelah kejadian ini.

Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu (25/5/2022) lalu, Kuasa Hukum OSS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani.mengatakan, pada intinya pihaknya meminta keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi.

"Dalam surat pernyataan ada Rp 258 miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan," ujar

Lanjutnya, dari surat pernyataan itu sama sekali tidak ada pembayaran. "Kami gak bisa ngomong karena itu rahasia investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT Osos datang ke sini (menggugat) atas dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT Zarindah sebesar Rp258 M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT Osos minta keadilan di Indonesia," terangnya.

Ia kembali menegaskan, jika sampai saat ini PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi tersebut. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan - 2020.

"Belum. Sesudah pernyataan, belum ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp 258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan PT Zarindah," pungkasnya

Seturut dengan hal itu, Direktur PT OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.

"Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali," katanya. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini