Pengusaha Arab Curhat Di PN Makassar Takut Berinvestsi Di Indonesia |
Pada sidang lanjutan dengan agenda
mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu (25/5/2022) lalu, Kuasa
Hukum OSS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani.mengatakan, pada
intinya pihaknya meminta keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara
Indonesia dan Arab Saudi.
"Dalam surat pernyataan ada Rp 258
miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah
membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi
tuntutan," ujar
Lanjutnya, dari surat pernyataan itu sama
sekali tidak ada pembayaran. "Kami gak bisa ngomong karena itu rahasia
investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT Osos datang ke sini (menggugat) atas
dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT Zarindah sebesar Rp258
M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT Osos minta keadilan di
Indonesia," terangnya.
Ia kembali menegaskan, jika sampai saat
ini PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari
investasi tersebut. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun
2018 dan - 2020.
"Belum. Sesudah pernyataan, belum
ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp 258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan
PT Zarindah," pungkasnya
Seturut dengan hal itu, Direktur PT OSOS,
Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi
di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali
ketika ingin investasi.
"Kita sudah tiga tahun bolak balik
ke Indonesia tapi uang kami belum kembali," katanya. (tim liputan).
Editor : Heri