Zulfydar: Penangkapan Tersangka Ekpor Migor Di Harapkan Harga Kembali Normal

Editor: Redaksi author photo
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung beserta tiga petinggi perusahaan dalam kasus yang sama diharapkan harga minyak goreng bisa kembali normal.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, menurutnya penangkapan tersebut di harapkan mempunyai korelasi kepada harga minyak goreng yang berlaku saat ini.

“Saya selaku masyarakat dan anggota DPRD Kota Pontianak berharap, apa yang telah dilakukan oleh Kejagung dengan menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri beserta beberapa orang lainnya mempunyai kaitan dengan minyak sawit berdampak kembali pada harga minyak goreng yang berlaku saat ini,” ujar Zulfydar di Aula DPRD Kota Pontianak pada Rabu (20/04/2022).

Menurut Zulfydar harus ada kajian mendalam terkait ekspor minyak goreng yang dilakukan oleh kementerian perdagangan di kaitkan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perlu adanya kajian mendalam berkaitan dengan ekspor minyak goreng atau sawit dari produksi di dalam negeri dengan kebutuhan masyarakat.  Dengan demikian maka perlu adanya penyesuaian harga kembali seperti sebelum terjadi kenaikan harga, padahal kita salah satu penyumbang kelapa sawit terbesar didunia namun mengalami krisis minyak goreng,” Ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Pontianak ini berharap temuan ini bisa menjadikan harga minyak goreng kembali seperti semula, Menteri Perdagangan harus dapat mengembalikan lagi harga awal minyak goreng sebelum terjadi kenaikan harga seperti sekarang.

“Dengan temuan ini, Kejaksaan Agung perlu mengkaji secara mendalam dan dapat  mengembalikan harga minyak goreng kembali normal bersama Menteri Perdagangan perlu menetapkan kembali harga eceran tetap untuk minyak curah, batas atas minyak goreng premium dan batas atas bawah minyak goreng premium sehingga ada patokan Masyarakat tidak ada lagi pasar atau produsen mempengaruhi apalagi adanya permainan dari oknum tertentu,” tegas Zulfydar.

Dengan terungkapnya kasus ekspor minyak goreng ini, diharapkan tidak ada lagi permainan minyak goreng yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

“Kelangkaan minyak goreng kemarin sangat berdampak pada masyarakat, antrian panjang hingga harga minyak goreng yang tinggi merupakan masalah yang harus bersama-sama kita atasi. Saya selaku Anggota DPRD Kota Pontianak mendorong dan berharap, harga minyak goreng kembali normal seperti yang lama dan tersedia sehingga masyarakat tidak perlu lagi panik karena kelangkaan minyak goring,” pungkasnya (ian).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini