Sebanyak 66 Sertifikat Wakaf Diserahkan Wakil Presiden RI Kepada Masyarakat Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Wakil Presiden RI Serahkan 66 Sertifikat Wakaf Kepada Masyarakat Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten III Sekda Prov Kalbar), Drs. H. Alfian Salam, M.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo, S.H., menghadiri Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, secara virtual di Aula Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar pada hari Senin (25 April 2022).

Sebanyak 66 sertifikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis kepada 8 Kantor Tanah Kabupaten dan Kota Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat yang dilakukan secara simbolis.

"Program wakaf ini terus berkelanjutan, sekitar 573 sertifikat diserahkan tahun 2022. Tanah sertifikat ini untuk mencegah tidak hilang maupun menjadi sengketa," kata Kakanwil ATR/BPN Kalbar.

Ery berharap pihaknya dapat meningkatkan kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam menyelesaikan sertifikat tanah wakaf.

"Saya harap terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan BWI supaya sertifikat ini lebih cepat lagi penyelesaiannya," harap Kakanwil BPN.

Pada kesempatan yang sama, Asisten III Sekda Prov Kalbar mengapresiasi kegiatan yang diharapkan terus berkembang oleh pemerintah melalui BPN dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini merupakan hak terkait kepentingan sosial, khususnya di bidang keagamaan. Sertifikat wakaf juga menguatkan hal-hal yang menjadi tanggung jawab umat dalam hal wakaf," ucap H. Alfian.

Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami, masyarakat diminta untuk berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan atau ATR/BPN agar hal-hal penting terkait pengurusan sertifikat wakaf bisa mendapatkan kejelasan.

"Supaya ada kejelasan terkait dengan hak, lahan, maupun tanah, yang akan dikelola untuk kepentingan sosial dalam hal ini keagamaan. Masyarakat jangan ragu untuk berurusan dengan instansi pemerintah, karena bagaimanapun ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diperhatikan," pesan Asisten Administrasi dan Umum Sekda Prov Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan selalu mendukung dalam memberikan informasi maupun komunikasi kepada masyarakat dan harus didukung oleh ATR/BPN agar masyarakat mengerti dan memahami tanpa ada keraguan. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini