![]() |
Wakil Presiden RI Serahkan 66 Sertifikat Wakaf Kepada Masyarakat Kalbar |
Sebanyak 66
sertifikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis kepada 8 Kantor Tanah Kabupaten
dan Kota Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat yang dilakukan secara simbolis.
"Program
wakaf ini terus berkelanjutan, sekitar 573 sertifikat diserahkan tahun 2022.
Tanah sertifikat ini untuk mencegah tidak hilang maupun menjadi sengketa,"
kata Kakanwil ATR/BPN Kalbar.
Ery berharap
pihaknya dapat meningkatkan kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam
menyelesaikan sertifikat tanah wakaf.
"Saya
harap terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan BWI supaya
sertifikat ini lebih cepat lagi penyelesaiannya," harap Kakanwil BPN.
Pada
kesempatan yang sama, Asisten III Sekda Prov Kalbar mengapresiasi kegiatan yang
diharapkan terus berkembang oleh pemerintah melalui BPN dan dapat bermanfaat
bagi masyarakat.
"Ini
merupakan hak terkait kepentingan sosial, khususnya di bidang keagamaan.
Sertifikat wakaf juga menguatkan hal-hal yang menjadi tanggung jawab umat dalam
hal wakaf," ucap H. Alfian.
Apabila ada
hal-hal yang tidak dipahami, masyarakat diminta untuk berkomunikasi dengan
Kantor Pertanahan atau ATR/BPN agar hal-hal penting terkait pengurusan sertifikat
wakaf bisa mendapatkan kejelasan.
"Supaya
ada kejelasan terkait dengan hak, lahan, maupun tanah, yang akan dikelola untuk
kepentingan sosial dalam hal ini keagamaan. Masyarakat jangan ragu untuk
berurusan dengan instansi pemerintah, karena bagaimanapun ini merupakan bagian
dari pelayanan publik yang harus diperhatikan," pesan Asisten Administrasi
dan Umum Sekda Prov Kalbar.
Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat akan selalu mendukung dalam memberikan informasi
maupun komunikasi kepada masyarakat dan harus didukung oleh ATR/BPN agar
masyarakat mengerti dan memahami tanpa ada keraguan. (tim liputan).
Editor :
Heri