![]() |
Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani |
Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan
Maharani berharap DK OJK terpilih dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan
sehingga bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, Puan
menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.
“Saya berharap OJK bisa lebih
menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong,” ujar
Puan, Jumat (08/04).
Sebelumnya, Puan Maharani
mendorong perlu ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia
digital. Ini penting agar masyarakat lebih terlindungi dari praktik-praktik
penipuan investasi.
“Kita ketahui bersama baru-baru
ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan
influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di
Indonesia,” ucap Puan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir.
Dolfie O.F.P menambahkan, nama-nama yang terpilih adalah kandidat-kandidat yang
memadai dari sisi background, wawasan, hingga konsep. Komisi XI juga memberi
penilaian dari sisi ketepatan strategi yang dipilih para kandidat untuk
mengelola OJK ke depan.
“Ke depan, harapan kami semua
tentunya, DK OJK periode 2022 – 2027 terpilih harus bisa menjawab segala
tantangan untuk mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan dan stabil. Kemajuan
teknologi yang luar biasa akan punya pengaruh besar dalam perubahan industri
jasa keuangan. Visi dan misi DK OJK terpilih harus diwujudkan dalam menjawab
tantangan-tantangan tersebut,” terang Dolfie, Senin (11/04).
Selaras dengan yang diutarakan
Ketua DPR Puan Maharani, Dolfie juga berharap peran OJK dalam hal perlindungan
konsumen serta masyarakat juga harus dikuatkan. Apalagi, saat ini kasus-kasus
investasi illegal makin marak terjadi.
“Perlu perhatian khusus dan
serius dalam menangani investasi bodong. Fungsi pengawasan OJK hingga program –
program preventif harus semakin digalakkan. Jangan sampai semakin banyak korban
berjatuhan gara-gara iming-iming investasi bodong,” tegas legislator PDI
Perjuangan ini.
DK OJK Terpilih Hadapi 5 Tantangan Utama
Bhima Yudhistira, Direktur
Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyebut nama-nama DK
OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI mencerminkan adanya aksi penyegaran di
internal OJK.
“Ibaratnya ingin menatap OJK baru
yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” kata
Bhima.
Bhima mengatakan disrupsi
teknologi dan kondisi ekonomi makro ekonomi punya pengaruh besar terhadap
perubahan industri jasa keuangan. Dan ini tentu akan menjadi tantangan yang
cukup kompleks bagi para DK OJK terpilih.
Setidaknya, ada 5 tantangan utama
yang harus diselesaikan OJK ke depan. “Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi
melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga
pinjaman,” ujar Bhima.
Tantangan kedua adalah soal
sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif.
Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar
ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa.
“Keempat, menghapus silo-silo
dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat,”
sambung Bhima. Dan yang terakhir, dan sangat penting, adalah soal mendorong
literasi keuangan baik dipasar modal maupun Industri Keuangan Non Bank atau
IKNB. (tim liputan*).
Editor : Heri