![]() |
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Sandhy W. G Suawa Bersama Kajari Mempawah |
Pada pertemuan
tersebut Wakapolres Kubu Raya, Kompol Sandhy W. G Suawa didampingi Kasat Tahti
Polres Kubu Raya Iptu Anisetus SH sementara itu Kajari Mempawah didampingi Kasi
Intel Kejari, Ito Azis Wasitomo, SH dan Kasi Pidana Umum Kejari Laura Resti
Nesya, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah.
Wakapolres Kubu
Raya mengatakan kedatangan ke Kejari Mempawah mewakili Kapolres Kubu Raya
sebagai kunjungan silahturahmi dan koordinasi level pimpinan dan juga membahas kondisi ruang tahanan yang sudah
melebihi kapasitas ruangan yang tersedia.
“Kita
berkoordinasi tentang kondisi Rutan Polres Kubu Raya dengan jumlah tahanan
titipan Jaksa di Polres Kubu Raya sudah cukup banyak yakni sebanyak 25 orang,
kita berharap Kejaksaan Negeri Mempawah untuk bisa mempercepat proses penuntutan sehingga tahanan
titipan berstatus A. III dan dapat segera dikirim ke Rutan kelas II B Mempawah,”
jelas Wakapolres Kubu Raya, Kompol Sandhy W. G Suawa.
Menerima Kunjungan
Wakapolres Kubu Raya tersebut Kajari Mempawah Adyotomo, SH,MH menyambut baik dan
memastikan kedepannya untuk tahanan titipan Jaksa di rutan Polres Kubu Raya akan
dipercepat proses penuntutannya sehingga menjadi tahanan berstatus A. III dan
dapat dikirim ke Rutan kelas II B Mempawah guna mengurangi kepadatan
tahanan di ruang tahanan Polres Kubu Raya.
“Kedepannya koordinasi
antara Polres Kubu Raya dengan Kejari Mempawah akan ditingkatkan khususnya
dalam program Kejaksaan Negeri Mempawah "One Day Care" sehingga
apabila ada permasalahan yang timbul akan menjadi masalah bersama untuk dicari
solusi Penyelesaian masalahnya secara bersama-sama juga,” pungkas Kajari
Mempawah. (ej/tim liputan).
Editor : Heri
K