Sekda Paparkan 7 Strategi Menarik Para Investor Untuk Tingkatkan Perekonomian Di Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Sekda Paparkan 7 Strategi Menarik Para Investor  Di Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., memimpin Rapat Pembahasan Perkembangan Penanaman Modal yang diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, M.M., dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Terkait di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (11/03/2022).

Dalam Rapat Pembahasan Perkembangan Penanaman Modal yang diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes menyampaikan beberapa hal terkait strategi menarik para investor untuk tingkatkan perekonomian di Kalimantan Barat.

Adapun strategi dan upaya dalam meningkatkan dan mencapai target realisasi investasi di Kalimantan Barat, yakni:

1. Mengoptimalkan fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan atas perizinan dan perkembangan realisasi investasi serta pengawalan terhadap realisasi proyek strategis nasional.

2.  Mengintensifkan kegiatan pembinaan kepada pelaku usaha, melalui sosialisasi atau bimtek perizinan berusaha dan penanaman modal, pendampingan atau bimbingan langsung ke lokasi proyek dan kantor cabang perusahaan, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang menghambat realisasi investasi pelaku usaha.

3.  Meningkatkan kerja sama dan hubungan yang sinergis dengan Kementerian Investasi atau BKPM serta DPMPTSP Kab dan Kota, untuk bersama-sama melakukan pengawalan investasi serta pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha.

4. Menyelenggarakan pertemuan rutin dengan DPMPTSP Kab dan Kota, untuk meningkatkan komunikasi serta melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi investasi di Kalbar, sekaligus sebagai sarana diskusi terkait permasalahan penanaman modal yang dihadapi oleh masing-masing Kab dan Kota.

5. Secara rutin meningkatkan dan menginformasikan kepada pelaku usaha tentang kewajiban penyampaian LKPM sebagai instrumen utama untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal.

6.  Mendorong implementasi kewajiban kemitraan para pelaku usaha PMA dan PMDN skala besar dengan para pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta koperasi di Provinsi Kalimantan Barat.

7. Mengoptimalkan promosi Kawasan Industri Ketapang agar dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di kawasan tersebut. (irf/tim liputan).

Editor : Andar

Share:
Komentar

Berita Terkini