KALBARNEWS.CO.ID
(KETAPANG) – Tingginya Kecelakaan Lalu Lintas di
wilayah hukum Polres Ketapang menjadi salah satu attensi KapolresKetapang, AKBP Yani Permana,
S.I.K saat pimpin Apel Gabungan Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 di
lapangan apel Mapolres Ketapang, Selasa (01/03/2022).Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 Di Ketapang
Kegiatan
yang diikuti oleh jajaran Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Dinas Perhubungan
(Dishub), BPBD Ketapang serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam penjelasannya
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengatakan Operasi Keselamatan Kapuas
2022 ini akan dilaksanakan selama 2 minggu mulai tanggal 01 Maret hingga 14
Maret 2022.
“Operasi
Keselamatan Kapuas merupakan kegiatan operasi yang bersifat kemanusiaan dan
cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan,” Ujarnya.
Dalam amanat
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs Suryanbodo Asmoro, yang dibacakan Kapolres, AKBP
Yani Permana, S.I.K digelarnya Operasi Keselamatan Kapuas 2022 adalah untuk
meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan.
Kedua, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan di jalan raya.
“Selain itu
ada tujuh jenis sasaran penertiban pelanggaran dalam kegiatan operasi
keselamatan ini yaitu pengendara yang menggunakan handphone di jalan raya,
berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi
kendaraan dibawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan
tidk menggunakan safety belt saat berkendara,” jelas Kapolres.
Kapolres Ketapang,
AKBP Yani Permana, S.I.K juga menegaskan, bahwa personil gabungan yang
dilibatkan dalam operasi keselamatan Kapuas 2022 tersebut akan mengedepankan
langkah persuasif humanis.
"Dalam
operasi ini nanti tentunya kepolisian akan lebih mengedepankan pola-pola
preemtif, kemudian preventif, persuasif, tegas dan humanis," paparnya.
Mengakhiri
amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Ketapang menyampaikan target yang akan dicapai
dalam operasi keselamatan ini diantaranya, turunnya angka kecelakaan, dan
ketertiban masyarakat dalam berlalulintas dapat terwujud agar tercipta
Kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Hukum Polres Ketapang Polda Kalbar. (Efyus).
Editor : Heri
K