Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes |
Rapat
dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat,
Drs. Junaidi, M.M., dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemprov Kalbar.
Sekretaris
Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pembahasan pemanfaatan zona
perairan laut di Provinsi Kalimantan Barat sekaligus mencari solusi terhadap
permasalahan atau keluhan masyarakat yang memiliki penangkapan ikan secara
pasif (jermal) yang sering tertabrak oleh ponton.
"Sebenarnya,
ponton akan mencari titik jalur yang paling dalam. Sementara jermal juga berada
di posisi jalur laut yang paling dalam karena di situ paling banyak ikan.
Seharusnya, Kepala Desa, Camat, dan Bupati, harus mempunyai data titik
koordinat jermal-jermal tersebut. Oleh karena itu, Gubernur akan meminta
Bupati, Camat atau Kepala Desa untuk mendata keberadaan jermal," jelas dr.
Harisson, M.Kes.
Hingga saat
ini belum ada SK penetapan jalur ponton yang ditetapkan oleh Kementerian
Perhubungan Republik Indonesia. Pemprov Kalbar akan meminta pihak Kemenhub RI
untuk segera menetapkan jalur tersebut agar ponton melewati jalur yang sudah
ditetapkan, sehingga tidak menabrak Jermal.
"Kewenangan
banyak di pemerintah pusat. Jadi, harus ada penetapan jalur ponton oleh pihak
Kemenhub RI," tutur Sekda Prov Kalbar.
Kemudian,
Sekda Prov Kalbar juga menegaskan seharusnya jermal berada di daerah yang sudah
ditetapkan dan di titik berbeda dengan jalur ponton yang sudah ditetapkan
Kemenhub RI.
"Kita
juga sudah meminta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
Pelabuhan Kelas II Pontianak untuk mengeluarkan syarat ponton harus mempunyai
kapal kendali ponton (kapal tunda) agar saat keluar dari muara sungai, ponton
tidak menabrak jermal," tutup dr. Harisson, M.Kes..(aan/tim liputan).
Editor :
Heri K