![]() |
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose |
Seperti
disampaikan Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose usai RDP, bahwa semangat
yang dibawa dalam perubahan Undang-Undang itu adalah penguatan rehabilitasi dan
Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Peran TAT
dinilai penting, karena dapat menentukan seseorang apakah penyalah guna atau pecandu itu diproses lebih
lanjut ke dalam Criminal Justice System atau direhabilitasi.
“Keputusan
bersama sudah ada, sekarang dikuatkan dalam perubahan Undang-undang tersebut,”
ungkap Kepala BNN RI, Selasa (29/3).
Dengan
perubahan UU nantinya, Kepala BNN RI berharap pihaknya dapat meminimalisir
membludaknya penyalah guna narkotika masuk ke LP, sehingga mereka bisa
direhabilitasi. Dengan kondisi demikian, maka BNN RI dapat menyiapkan strategi
pelaksanaan rehabilitasi yang lebih komprehensif baik untuk kategori ringan
maupun berat.
Oleh karena
itulah, Kepala BNN RI meminta dukungan kepada Komisi III DPR RI dalam hal
penguatan TAT. Melalui revisi, maka posisi TAT diharapkan bisa dimasukkan
apakah dalam Undang-Undang atau aturan turunan seperti di Peraturan Pemerintah
(PP).
Hal penting
lainnya yang menjadi pembahasan adalah tentang maraknya New Psychoactive
Substances (NPS) atau narkotika jenis baru. Menurutnya, NPS merupakan ancaman
karena jumlahnya mencapai 1.124 jenis di dunia, dan 87 diantaranya masuk
Indonesia. Penanganan maraknya NPS membutuhkan regulasi agar bisa dilakukan
tindakan oleh BNN RI dan juga aparat penegak hukum lainnya.
Ketika
disinggung tentang langkah pencegahan yang perlu difokuskan, Kepala BNN RI
menanggapinya dengan mengungkapkan program prioritas seperti Desa Bersinar
(Bersih Narkoba). Namun, Jenderal bintang tiga tersebut menekankan tentang
pentingnya penguatan ketahanan keluarga. Menurutnya, BNN RI harus lebih bekerja
keras untuk mengampanyekan bahaya narkoba terutama kepada anak-anak dan remaja
sehingga mereka "know" untuk mampu mengatakan “No” pada narkoba.
Terkait RDP
kali ini, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang
telah memberikan dukungan penuh dalam rangka perang melawan narkoba, mulai dari
upaya pencegahan hingga pemberantasan.
Kaitannya
dengan upaya penanggulangan narkotika, I
Wayan Sudirta, S.H anggota Komisi III dari PDIP mendukung penuh BNN dalam penguatan rehabilitasi. Menurutnya, sekecil
apapun upaya rehabilitasi akan tetap
memberikan optimisme. Dengan lantang ia menegaskan agar tidak memenjarakan
generasi muda, tapi lebih baik mengobati mereka dan merehabilitasinya. (Sumber :
Biro Humas dan Protokol BNN RI).
Editor :
Heri