H Marijan: Saat Ini Situasi Pandemi Global Dan Nasional Serta Di Kabupaten Kubu Raya Semakin Membaik

Editor: Redaksi author photo
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, H Marijan, S.Pd, M.Kes
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Saat ini kondisi masyarakat terkonfirmasi covid-19 semakin membaiknya seiring membaiknya situasi pandemi global dan nasional demikian juga di Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, H Marijan, S.Pd, M.Kes saat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di gerai Presisi Polri yang dilaksanakan di lapangan futsal Andika Kecamatan Sungai Ambawang pada Jumat (11/03) lalu.

“Alhamdulillah saat ini kondisi masyarakat di Kabupaten Kubu Raya semakin membaik, tetapi seperti yang disampaikan Kapolda tadi bahwa walaupun kondisi membaik tetapi penerapan Prokes, Vaksinasi harus terus dilakukan,” ujar Marijan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan semua instansi serta TNI dan Polri terus menggencarkan vaksinasi baik dosis, 1, 2 maupun booster kepada masyarakat.

Hal yang sama disampaikan  Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy, S.I.K, ia mendorong masyarakat untuk terus melakukan vaksinasi di gerai-gerai vaksin presisi P olri yang dilakukan disemua wi layah termasuk di Kabupaten Kubu Raya. 

“Kami teru s ajak masyarakat untuk lakukan vaksin yang belum mari datangi gerai-gerai vaksin Polri, nahkan kami siapkan bingkisan sembako selain memnerikan semnagat masyarakat juga membantu yang terdampak akibat cosid-19 ini,” jelas Kapolres.

Seiring membaiknya situasi pandemi global dan nasional demikian membuat pemerintah melonggarkan syarat bepergian di semua moda transportasi darat, laut dan udara. 

Kini, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPLN) yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR. 

Tes antigen dan PCR hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang baru divaksinasi dosis pertama dan orang belum vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid. 

Selain hasil negatif tes antigen atau PCR, penderita komorbid wajib membawa surat keterangan dokter dari RS milik pemerintah. 

Meski tes antigen-PCR telah dihapus dari syarat bepergian, eHAC domestik yang di Aplikasi PeduliLindungi tetap harus diisi sebelum keberangkatan ya. Gunanya untuk mencegah adanya penumpang yang berstatus merah (belum vaksin) dan hitam (kasus konfirmasi) melakukan perjalanan.

Selama perjalanan, prokes jangan kendor ya. Tetaplah waspada COVID-19 dengan pakai masker medis 3 lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun atau pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang perjalanan kurang dari 2 jam.

Pemberlakukan pelonggaran aktivitas masyarakat ini adalah bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Situasi pendemi baik global maupun nasional belum sepenuhnya aman dari ancaman lonjakan kasus COVID-19. 

Potensi penularan virus COVID-19 tetap akan ada, selalu bekali diri dengan disiplin prokes dan menyegerakan vaksinasi dosis lengkap dilanjutkan dengan booster untuk mencegah risiko terburuk COVID-19. (tim liputan).

Editor : Andar

Share:
Komentar

Berita Terkini