Danrem 121/Abw Geram Dan Akan Tindak Tegas Perusak Patok Batas Negara

Editor: Redaksi author photo
Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Informasi rusaknya patok batas negara akibat adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit steking sehingga merusak patok batas negara No.G.531 diwilayah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Hal itu membuat Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia dengan tegas memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.

Danrem 121/Abw juga menyatakan siap tindak tegas bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara. Kegiatan yang dilakukan operator alat berat perusahaan sawit hingga merusak patok batas negara terjadi di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Selasa (22/02/2022) pukul 11.00 WIB.

“Kita akan tindak tegas siapapun yang merusak patok batas negara No.G.531 diwilayah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat tersebut, karena itu sebagai tanda kedaulatan negara,” tegas Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M.  

Danrem-121/Abw mengatakan apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara, apalagi mepet (rapat) dengan Border Line, yang seharusnya ada jarak White Zone dari Border Line.

“Oleh karena itu, ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan syah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," tegas Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny,S.AP,.M.M yang juga Doktor Kriminologi lulusan UI ini. 

Danrem 121/Abw juga memberikan penekanan apabila masih terjadi perusakan patok batas oleh  perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara akan diberikan tindakan yang tegas.

Mendengar informasi tersebut dengan cepat anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang langsung mengecek ke lokasi patok untuk memastikan patok tersebut agar tidak bergeser dari kedudukan semula.

Setibanya di lokasi ditemukan patok tersebut masih ada dan dalam kondisi roboh. Mengetahui kondisi seperti itu anggota Satgas  Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang langsung memperbaikinya dengan  mengikatnya menggunakan kawat dan isolasi semen beton.

Danrem 121/Abw menekankan kembali kepada jajaran Korem 121/Abw agar meningkatkan pembinaan teritorial yang baik dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara, dan apabila ada kejadian  di sekitar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke anggota Satgas Pamtas RI – Malaysia.

Danrem 121/Abw juga memberikan penekanan apabila masih terjadi perusakan patok batas oleh  perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara akan diberikan tindakan yang tegas.

Sementara itu berdasarkan Informasi ini didapat dari Salman warga Dusun Sei Beruang Desa Sei Tekam  yang bertugas sebagai pengawas lapangan alat berat. Dirinya mengaku saat proses pembuatan parit tidak mengetahui kalau merusak  patok batas.

Adapun diketahui Identitas operator alat berat yang merusak patok tersebut adalah Leman (40), asal daerah Pangrante Timur Kelurahan Layang Tanduk Kecamatan Rantepao Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja pada perusahaan sawit Malaysia.

Pada saat itu juga anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang memberikan peringatan dan teguran keras kepada operator alat berat tersebut, agar pembuatan parit tidak terlalu dekat dengan patok batas negara, apalagi sampai merusaknya. Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang juga memberikan penjelasan apabila terjadi kesalahan yang sama akan ditindak tegas.

Operator alat berat bernama  Leman mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan dapat merugikan negara.

"Saya akui kesalahan saya dan juga menyampaikan bahwa saya tidak akan mengulangi kesalahan yang fatal ini serta selanjutnya akan lebih berhati-hati dalam bekerja untuk kedepannya," pungkasnya. (Efyus).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini