Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M |
Hal itu
membuat Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M selaku Dankolakops
Pamtas RI-Malaysia dengan tegas memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan
peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.
Danrem
121/Abw juga menyatakan siap tindak tegas bagi pelaku perusak patok batas
sebagai tanda kedaulatan negara. Kegiatan yang dilakukan operator alat berat
perusahaan sawit hingga merusak patok batas negara terjadi di Kecamatan Sekayam
Kabupaten Sanggau, Selasa (22/02/2022) pukul 11.00 WIB.
“Kita akan
tindak tegas siapapun yang merusak patok batas negara No.G.531 diwilayah
Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat tersebut, karena itu sebagai tanda
kedaulatan negara,” tegas Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M.
Danrem-121/Abw
mengatakan apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat
sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara, apalagi mepet
(rapat) dengan Border Line, yang seharusnya ada jarak White Zone dari Border
Line.
“Oleh karena
itu, ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan syah saja kalau
ditembak di tempat bagi pelakunya," tegas Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr.
Ronny,S.AP,.M.M yang juga Doktor Kriminologi lulusan UI ini.
Danrem
121/Abw juga memberikan penekanan apabila masih terjadi perusakan patok batas
oleh perusahaan sawit terutama disekitar
parit batas negara akan diberikan tindakan yang tegas.
Mendengar
informasi tersebut dengan cepat anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei
Beruang langsung mengecek ke lokasi patok untuk memastikan patok tersebut agar
tidak bergeser dari kedudukan semula.
Setibanya di
lokasi ditemukan patok tersebut masih ada dan dalam kondisi roboh. Mengetahui
kondisi seperti itu anggota Satgas
Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang langsung memperbaikinya dengan mengikatnya menggunakan kawat dan isolasi
semen beton.
Danrem
121/Abw menekankan kembali kepada jajaran Korem 121/Abw agar meningkatkan
pembinaan teritorial yang baik dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar
tentang pentingnya batas negara, dan apabila ada kejadian di sekitar batas negara masyarakat langsung
memberikan informasi ke anggota Satgas Pamtas RI – Malaysia.
Danrem
121/Abw juga memberikan penekanan apabila masih terjadi perusakan patok batas
oleh perusahaan sawit terutama disekitar
parit batas negara akan diberikan tindakan yang tegas.
Sementara
itu berdasarkan Informasi ini didapat dari Salman warga Dusun Sei Beruang Desa
Sei Tekam yang bertugas sebagai pengawas
lapangan alat berat. Dirinya mengaku saat proses pembuatan parit tidak mengetahui
kalau merusak patok batas.
Adapun
diketahui Identitas operator alat berat yang merusak patok tersebut adalah
Leman (40), asal daerah Pangrante Timur Kelurahan Layang Tanduk Kecamatan
Rantepao Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja pada
perusahaan sawit Malaysia.
Pada saat
itu juga anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang memberikan
peringatan dan teguran keras kepada operator alat berat tersebut, agar
pembuatan parit tidak terlalu dekat dengan patok batas negara, apalagi sampai
merusaknya. Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang juga memberikan
penjelasan apabila terjadi kesalahan yang sama akan ditindak tegas.
Operator
alat berat bernama Leman mengakui bahwa
tindakan yang dilakukannya salah dan dapat merugikan negara.
"Saya
akui kesalahan saya dan juga menyampaikan bahwa saya tidak akan mengulangi
kesalahan yang fatal ini serta selanjutnya akan lebih berhati-hati dalam
bekerja untuk kedepannya," pungkasnya. (Efyus).
Editor : Aan