Polres Ketapang Dan Forkopimcam Serta Warga Simpang Hulu Dukung Penertiban PETI

Editor: Redaksi author photo
Polres Dan Forkopimcam Serta Warga Simpang Hulu Dukung Penertiban PETI
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Tatap Muka Bersama Forkopimcam Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang laksanakan pertemuan tatap muka bersama warga dari tiga Desa Kecamatan Simpang Hulu guna mendukung Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah tersebut. 

Pertemuan tatap muka bersama warga dari tiga Desa tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, tampak Forkopicam Kecamatan Simpang Hulu Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip, Kasi Trantib Kecamatan Budianto Johak, dan Kepala Desa Semandang Hulu, FX Segel.

Selain kegiatan tatap muka Forkopicam Kecamatan Simpang Hulu juga melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk menghentikan Kegiatan Pertambangan Emas Tampa Ijin (PETI) di Wilayah Kecamatan Simpang Hulu, khususnya di Wilayah Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sekitar 15 warga perwakilan dari Desa Semandang Kiri, Desa Paoh Concong dan Desa Semandang Kanan, dimana perwakilan warga dari tiga desa tersebut menginginkan kegiatan PETI di desa mereka dapat dihentikan karena berdampak kepada lingkungan yaitu aliran sungai yang semakin keruh akibat dari kegiatan tambang liar.

Dalam pertemuan ini, disampaikan dari perwakilan warga desa semandang bahwa Perangkat Desa Semandang Hulu juga telah melakukan Rapat dengan perangkat desa dan lembaga adat, untuk memanggil para pelaku PETI yang masih bekerja di Aliran Sungai Semandang Tersebut.

“Sejak tanggal 20 Januari 2022, Para Pekerja PETI telah Berjanji dengan Pihak Desa Semandang Hulu untuk menghentikan Kegiatan mereka,” terang Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip. 

Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip juga menyampaikan bahwa komitmen Polres Ketapang beserta jajaran dalam upaya memberantas kegiatan pertambangan liar bukan hanya ditunjukan dengan upaya represif melalui penegakan hukum.

“Namun proses pencegahan dengan edukasi, himbauan serta kerja sama melalui pemberdayaan kearifan lokal atau dengan upaya preventif culture juga terus dilakukan agar terciptanya usaha antara aparatur penegak hukum bersama pihak masyarakat adat dalam menghentikan praktek pertambangan liar khususnya di wilayah kecamatan simpang hulu,” tegasnya.

Terkait penyampaian dari Kapolsek Simpang Hulu, Warga masyarakat perwakilan dari tiga desa sangat setuju dan Sangat Mendukung Polri bersama pihak lembaga adat desa untuk melakukan himbauan dan pencegahan terhadap para pelaku PETI,

Apabila langkah preventif sudah dilakukan namun para pelaku PETI masih mengulangi kegiatannya, maka warga masyarakat meminta Kepolisian untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum kepada para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini