Komisi III DPR-RI Sebut BNN RI Perlu Dukungan Anggaran Lebih Ideal |
Meski dengan
dukungan anggaran yang minimal Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN
RI) Pada tahun 2021, anggaran BNN sebesar Rp 1,43 triliun sedangkan pada tahun
2022 sebesar Rp 1,8 triliun namun kinerja BNN RI terus meningkat dalam upaya Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Dari
kacamata sebagian besar anggota Komisi III DPR RI, anggaran tersebut dinilai
minim mengingat tugas BNN begitu kompleks dari hulu ke hilir mulai dari
mencegah hingga memberantas penyalahgunan dan peredaran narkotika. Selain itu,
persoalan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menjadi tantangan lainnya
dalam perang melawan narkotika.
Saat Rapat
Kerja antara BNN RI bersama dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (20/1), alokasi
anggaran yang ideal sempat disinggung oleh sejumlah anggota dewan. Seperti
disampaikan Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H.,M.Hum, anggota dewan dari Fraksi
Golongan Karya, yang juga memimpin rapat hari ini, bahwa pemerintah harus
serius untuk memberikan kelonggaran anggaran kepada BNN.
Menurut
Adies, tanggung jawab yang diemban oleh BNN sangat besar sehingga harus
didukung secara maksimal agar tidak ada istilah hidup segan mati tak mau. Ia
mengungkapkan anggaran yang ideal untuk BNN minimal Rp 10 triliun.
Hal serupa
juga diungkapkan oleh Rudy Mas’ud, S.E.,M.E, dari Fraksi Golkar yang menilai
anggaran BNN belum ideal. Ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah, ia
cukup prihatin melihat keterbatasan yang dihadapi. Meskipun demikian ia
memberikan apresiasi yang tinggi karena dengan anggaran yang tidak besar namun
BNN bisa bersinar. (BK/Biro humas dan protokol BNN RI).
Editor : Aan