Seorang Pekerja Bangunan Di Desa Sungai Ambangah Menjadi Korban Penganiayaan

Editor: Redaksi author photo
Seorang Pekerja Bangunan  Menjadi Korban Penganiayaan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Seorang pekerja bangunan bernama MS yang sedang bekerja merenovasi rumah menjadi korban penaniayaan RSW (35), diketahui rumah yang sedang dibangun tersebut milik SLM warga Dusun Mekar Sari Desa Ambangah Kecamatan Sungai Raya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021, sekira pukul 10.00 wib, tindak Pidana Penganiayaan tersebut tepatnya terjadi di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto kepada redaksi kalbarnews.co,id ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/12/2021).

Dari keterangan saksi mata kejadian bermula sekitar pukul 09.30 Wib salah satu pekerja yang bernama RD tiba-tiba didatangi RSW dan menyampaikan tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan rumah dan langsung melakukan pengerusakan.

Kemudian RD langsung memanggil pemilik rumah SLM dan menyampaikan apa yang dikatakan RSW dan telah melakukan pengerusakan rumah yang sedang dibangun.

SLM kemudian mendatangi rumahnya RSW, namun RSW kemudian mengambil parang yang telah disiapkan  dan melakukan penyerangan terhadap pekerja lain atas nama  MS yang saat itu sedang berkerja dirumah SLM dengan menggunakan sajam jenis parang seleng menyerang pekerja yang sedang bekerja di rumah SLM.

“Akibat dari kejadian tersebut salah satu pekerja MS mengalami luka di bagian kaki sebelah kiiri dibagain lutut dan dibagian luka dibagian punggung sebelah kira sementara pekerja lain atas nama IS mengalami luka di bagian jari sebelah kanan bagian telunjuk,” jelasnya.

Dari keterangan dihimpun peristiwa  tindak pidana pengiayaan tersebut terjadi disebabkan RSW melarang dilakukan aktivitas pembangunan rumah yang dilakukan SLM dikarenakan RSW menganggap tanah yang akan dibangun SLM merupakan tanah warisan yang dijual pamannya tanpa sepengetahuannya RSW.

Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menjelaskan saat ini korban penganiayaan telah dirujuk dan dirawat di Puskesmas Sungai Durian, sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan Kepolisian dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini