Polres Kubu Raya Ungkap Hasil Operasi Pekat Kapuas II, Kasus Ini Yang Paling Menonjol

Editor: Redaksi author photo
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy, SIK 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy, SIK menyampaikan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II yang dilaksanakan Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran, Kapolres menyampaikan dalam press rillis di Mako Polres Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kubu Raya, Jumat Pagi (17/12/2021).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy didampingi Kabagops Polres Kubu Raya, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba menyampaikan Operasi Pekat Kapuas II yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, berhasil mengungkap sejumlah kasus baik Miras, Narkoba dan Perjudian.

AKBP Jerrold Kumontoy menjelaskan jika Operasi Pekat Kapuas II telah berlangsung sejak 1 sampai 14 Desember lalu, adapun yang berhasil diamankan adalah perjudian, Narkoba, Miras, Premanisme, Prostitusi, Petasan, dan Sajam.

"Selain 7 target itu, kepemilikan sajam pun berhasil di amankan oleh petugas dari 50 kasus yang berhasil diungkap Polres Kubu Raya, ada beberapa kasus yang cukup menonjol diantaranya yakni Miras, Judi dan Premanisme, nantinya operasi seperti ini akan terus di gencarkan guna memmberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Kapolres.

Dari sejumlah tersangka yang diamankan ada seorang ibu rumah tangga berinisial SM yang nekat berjualan judi togel, dirinya mengaku jika tidak bekerja sehingga terpaksa menjual judi togel guna memenuhi kebutuhan sehari–harinya.

"Dengan bisnis ini  saya hanya sebagai perantara saja dan bukan menjadi bandar dan baru saya ditekuni sejak 8 bulan terakhir," ungkap SM.

Sementara itu tersangka lainya berinisial DK yang juga tertangkap karena dirinya sebagai penjual togel, Ia pun mengaku baru 6 bulan terjun ke bisnis ini dari awal mula hanya memasang ia pun turut menjual judi togel secara online.

"Dalam sebulan bisa mengantongi sejuta dan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari," ungkap DK tertunduk lesu.

Selain itu Polres Kubu Raya berhasil mengungkap beberapa Penyakit Masyarakat (Pekat) lainya yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menegaskan Polres Kubu Raya beserta jajaran senantiasa menciptakan kondisi yang aman, nyaman bagi seluruh masyarakat di Wilayah Kubu Raya, Ia berharap tidak ada lagi tempat bagi pelaku tindak kejahatan di Wilayah Kubu Raya.

“Saya tegaskan lagi tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya beserta jajaran tegas untuk itu,” pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini