KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Hari Ulang Tahun (HUT) ke–36 Ikatan
Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Barat berkomitmen akan terus
memperjuangkan peneggakan hukum di Kalbar dan memberi bantuan hukum kepada
masyarakat yang tidak mampu.Ketua DPD IKADIN Kalbar, H Daniel Edward Tangkau, SH, CLA
Hal tersebut
disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN)
Kalimantan Barat, H Daniel Edward Tangkau, SH, CLA disela-sela kegiatan
Peingatan HUT IKADIN yang dilaksanakan di Hotel Kini Pontianak, Rabu Malam
(10/11/2021).
“Anggota
Advokat IKADIN harus selalu berada di tengah masyarakat. Dalam arti kata
keyakinan masyarakat kepada IKADIN makin tumbuh nantinya,” jelas H Daniel
Edward Tangkau.
H Daniel
Edward Tangkau menjelaskan IKADIN Kalbar berencana kedepan khususnya di wilayah
Kalimantan Barat akan memperjuangkan agar disemua Desa ada memiliki satu
Advokat.
Karena
menurutnya, di Desa sangat rentan dengan masalah hukum dan sebagainya. Akan
tetapi jika ada aktivis hukum tentu mungkin bisa membantu permasalahan di Desa.
“Maka target
kita, jika ada sarjana hukum. Dia lulus kembali ke kampung halamannya, di
kampung halaman di sanalah nantinya dia berbakti, selanjutnya kita akan membina
saja,” ujar Daniel
Lanjutnya,
karena masyarakat harus tahu dengan hukum, dan jangan sampai buta hukum.
“Dan
masyarakat pun, bukan berarti dia menggunakan Pengacara pasti bebas dari
tuntutan hukum, tidak demikian. Kita membela kepentingan hukum masyarakat ”
tegas Daniel.
Pihaknya
juga siap membantu bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menggunakan jasa
Pengacara.
“Asalkan dia
minta bantu, dan betul-betul tidak mampu kita bantu. Itu sudah sumpah,”
Pungkasnnya mengakhiri. (yal/tim liputan).
Editor : Aan