BNN Dan PPATK Perangi Pencucian Uang Dalam Tindak Pidana Narkotika |
Melihat
eratnya keterkaitan tersebut BNN RI sebagai leading sector penanganan narkotika
terus memperkuat kerja sama dengan stakeholder terkait, salah satunya yaitu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala BNN
RI, Dr. Petrus Reinhard Golose saat menerima kunjungan Kepala PPATK yang baru
saja dilantik pada Oktober lalu, Dr. Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa BNN
berkomitmen penuh memerangi pencucian uang dalam kaitannya dengan kasus tindak
pidana narkotika.
Kerja sama
BNN dan PPATK memang bukan hal yang baru. Keduanya telah melakukan
penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2020 sebagai perpanjangan dari
kerja sama yang telah ditandatangani pada 2017.
Kolaborasi
kedua lembaga ini juga telah banyak membuahkan hasil. Sepanjang tahun 2014
sampai dengan 2018 BNN dan PPATK tercatat telah berhasil mengungkap sebanyak
6,4 triliun rupiah TPPU dari tindak pidana narkotika.
Kunjungan
perdana Dr. Ivan Yustiavandana pada hari ini, Senin (8/11) ke kantor BNN,
Cawang, Jakarta, diharapkan dapat memperkuat kerja sama kedua lembaga ke depan.
Sebagai simbol kolaborasi BNN dan PPATK dalam perangi pencucian uang pada kasus
narkotika, Kepala BNN memberikan jaket war on drugs saat mengakhiri pertemuan.
(ARM/biro humas dan protokol BNN RI).
Editor : Aan