Pasangan Ini Ditangkap Polisi Di Jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang, Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Pasangan MJ dan WA Ditangkap Polisi Di Jalan Trans Kalimantan 

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sepasang Sejoli berinisial MJ (50) dan WA (38) diduga pengedar Narkoba berhasil ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya pada saat  pasangan ini sedang berboncengan menggunakan sepeda motor di jalan Trans Kalimantan KM 18 Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

MJ (50) dan WA (38) ditangkap Polisi disaat keduannya sedang berboncengan mengunakan sepeda motor dari arah Ngabang menuju Kota Pontianak pada hari Selasa (26/10/2021) sore 16.00 wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu B Pandia ,S.IP ,M.A.P, Ia menjelaskan penangkapan kedua pasangan sejoli tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang mana kedua pasangan sejoli tersebut merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu.

“Berdasarkan laporan warga tersebut kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu B Pandia.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan diketahui keduanya berangkat dari Ngabang untuk mengambil narkoba jenis sabu untuk dibawa dan diedarkan di wilayah Pontianak.

“Tim opsnal kami yang telah mengetahui pelaku dan jenis kendaraan yang digunakan kemudian melakukan pengintaian di jalan Trans Kalimantan KM 18 Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” ujar Iptu B Pandia.

Iptu B Pandia mengatakan setelah menunggu target yang telah diketahui identitasnya sekitar jam 15.00 wib keduanya melintas dan tepat di jalan trans Kalimantan di KM 18 target dihentikan oleh tim opsnal lakukan pengeledahan terhadap keduannya dan kemudian didapat satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya berisi empat kantong plastik klip transparan yang masing-masing kantongnya berisi serbuk kristal diduga nakotika jenis sabu.

“Dari terduga pengedar berinisial WA ditemukan empat kantong plastik klip transparan yang masing-masing kantongnya berisi serbuk kristal diduga nakotika jenis sabu di saku switer warna pink sebelah kanan yang digunakan oleh WA, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu B Pandia. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini