![]() |
Kodim 1207/Pontianak Periksa Kendaraan Dinas Maupun Pribadi Anggotanya |
Dalam
arahannya saat mengambil Apel pemeriksaan kendaraan tersebut, Pasi Intel Kodim
1207/Pontianak Mayor Inf Ade Solehin, S.Sos menegaskan, Bahwa pemeriksaan dan
pengecekan kendaraan ini dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor
roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin motor.
Selain itu
pengecekan juga meliputi kelengkapan surat-menyurat kendaraan, diantaranya
STNK, SIM dan KTA pengemudinya.
"Kita
lakukan kegiatan ini dengan tujuan, selain untuk menekan dan mengurangi serta
mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk
membudayakan disiplin berlalu lintas, dan agar kita mengetahui kondisi dan kelengkapan
kendaraan dinas dan pribadi, dan yang lebih penting lagi bahwa kegiatan ini
dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalulintas yang dapat
merugikan diri sendiri maupun satuan", ujar Mayor Inf Ade Solehin, S.Sos.
Mayor Inf
Ade Solehin mengatakan pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan
tujuan untuk memantau, mencegah, dan apabila ada ditemukan adanya kendaraan
yang tidak lengkap dan tidak siap untuk digunakan maka agar segera mengambil
tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada
terjadinya kerugian personel dan materiil satuan.
Selama
pemeriksaan kendaraan, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (tim liputan).
Editor : Aan