Ilustrasi Bahaya Pinjaman Online Yang Marak Di Indonesia |
Hal
tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, yang juga dihadiri oleh Dewan
Komisioner OJK Wimboh Santoso.
“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi
oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk
mengembalikan pinjaman,” kata Jokowi, seperti dilansir di kompas.com Senin
(11/10/2021).
Oleh
karenanya, Jokowi meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan
industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang
bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.
“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi
besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India, dan bisa membawa
kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujarnya.
Selain
memiliki mitigasi risiko yang kuat, OJK juga diminta untuk mendorong inklusi
yang dibarengi dengan literasi keuangan, agar tercipta ekosistem pembiayaan
keuangan yang bisa diakses oleh berbagai pihak.
Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat kepada masyarakat
luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucap Jokowi.
Sebelumnya,
OJK mengatakan, semua pihak harus bersama-sama membasmi pinjaman online
(pinjol) ilegal karena kerap meresahkan masyarakat.
Hal
itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers
Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjol Ilegal,
Jakarta, Jumat (20/8/2021).
“Pinjaman
online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal
membebani dan merugikan masyarakat,” ujarnya. (tim liputan)
Editor : Aan