Pemkab Ketapang Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit

Editor: Redaksi author photo
Pemkab Ketapang Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit 
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Guna mengkaji serta evaluasi perizinan pengelolaan lahan dan laporan pertanggungjawaban Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos pimpin rapat terkait perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang bertempat di ruang rapat Bupati Ketapang, Selasa (07/09/2021).

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait perizinan pengelolaan lahan dan laporan pertanggungjawaban (per triwulan) pihak perusahan kelapa sawit.

Banyaknya perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Ketapang tentu saja harus diiringi dengan pengaturan tata kelola sehingga sinergis dan dapat menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mensejahterakan masyarakat sekitarnya.

Selain daripada itu, Pemkab. Ketapang juga melakukan langkah-langkah serta tindak lanjut yang akan diambil terhadap pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit diantaranya pengkajian di lapangan, memberikan Surat Peringatan, pemberian sanksi serta pencabutan izin pengelolaan lahan perkebunan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang. 

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten I setda Ketapang Donatus Franseda, AP., MM, Asisten II setda Ketapang H.Marwannoor, MM, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PM dan PTSP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Daerah Kabupaten Ketapang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang dan Dewan Direksi BP3FE Kabupaten Ketapang. (tim liputan).

Editor : Aan 

Share:
Komentar

Berita Terkini