![]() |
Ada Keganjilan dalam PD-PRT Organisasi, PC IPNU Kubu Raya Lakukan Ini |
Kegiatan ini
dihadiri langsung Direktur Badan Student Research Centre Pimpinan Pusat Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Salihin, SH Kader IPNU asal Kabupaten
Mempawah, Ketua PW IPNU Kalbar, Rahmat, SE, Ketua PC IPNU Kabupaten Kubu Raya, Ulil
Abshor, S.Pd selaku Pelaksana beserta jajaran badan pengurus harian dan Ketua
PAC IPNU Se Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pemaparanya
Ulil Abshor mengatakan perlu dibedah karena ada keganjalan dalam keputusan
Hasil PD/PRT Kongres IPNU XIX, yang menuai percik kepentingan disaat ranah
dinamika Konferwil, Konfercab, Bahkan Konferancab dalam memahami mengenal
PD/PRT saat moment pergantian ketua terpilih saja.
Dalam perjalannya
muncul inisiatif untuk membuka sedikit pola mindset kader baik ditingkat
Wilayah,cabang dan Anak Cabang. Semuanya memiliki hak yang sama menyalonkan
diri menjadi Pimpinan.
“Namun,
tentunya selama tidak melanggar kode etik Panduan Kitab sucinya Organisasi
yakni ialah Peraturan Organisasi (PO) dan PD/PRT. Yang selalu dijadukan pola
acuan yang diplesetkan dengan menghalalkan cara demi sebuah kepentingan
tertentu,” ungkap Ulil.
Ulil
mengatakan menjelang Konferensi Cabang tentu harus mewariskan pengetahuan yang dijadikan
pijakan dalam terus bergerak di IPNU, sebagai bakti dan khidmat kepada Muassis
Jam'iyyah Nahdlatul Ulama khususnya Badan Otonom IPNU.
Demi
kepentingan organisasi. Dirinya yang sesuai dengan bidangnya sebagai Ketua
Direktur Badan SRC PP IPNU, sudah tidak diragukannya lagi yang luas referensi
dan literasinya dalam mengkaji tentang sebuah organisasi.
“Tentunya
dengan adanya kegiatan bedah PD/PRT ini, apa yang akan lebih pokok untuk
dibedah, jika PC IPNU Kubu Raya meminta mengkupas keganjalan yang ada dalam
hasil PD/PRT Kongres IPNU XIX di Ponpes Khas Kempek Cirebon, Jabar keputusan
tertinggi hanya menunggu Kongres di tahun 2022,” jelas Shalihin.
Hal yang
sama disampaikan Ketua PW IPNU Kalbar, Rahmat Ketua, Ia mengapresiasi dan salut
PC IPNU Kubu Raya yang berani mengambil sikap ini, ia juga meminta untuk terus
di suarakan dan dijadikan bahan bergerak di organisasi agar tidak keluar dari
relnya PO dan PD/PRT IPNU.
Dirinya
mengharapkan Kader-kader IPPNU lebih solid dan mengutamakan tertib administrasi
yang sudah dikelola PP IPNU dengan sistem database onlinenya, melibatkan
Sekretaris setiap Cabang dan Wilayah IPNU se- Indonesia.
Terkait
teknis pengamalan Peraturan Organisasi dan Peraturan Dasar-Peraturan Rumah
Tangga. Tentunya tidak hanya lebih fokus dikepengurusan yang dibahas sebagai
calon kandidat saja. Yang membahas terkait umur yang disana sedikit rancu dalam
perspektif pemahaman kader, dan perihal kearifan lokal dengan pertimbangan
kekosongan kepengurusan dan Lakmud dulu baru kemudian Makesta dan bahkan hanya
cukup Lakmud saja, sebagai prasyarat di dalam pencalonan Pimpinan.
"Intinya
jangan pernah jadikan IPNU sebagai suamimu, akan tetapi jadikanlah IPNU Mu layaknya
Istrimu. Jangan pernah mencari hidup di Organisasi, Namun Hidupilah organisasi
ini sebagai wujud cinta kita kepada Organisasi. tutup rahmat ketua masa khidmat
2018 – 2021. (Abdussomad)*.
Editor : Aan