Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan dan penangkapan terduga Teroris tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala
Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi persnya, Argo
Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah
Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, dari
jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10
provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah,
pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung
Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo
merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut)
delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan
Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam
orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan
Lampung tujuh orang.
“Dalam penindakan kemarin,
sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami
amankan,” ujar Argo.
Argo menyebut, 53 terduga
teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi
terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Menurut Argo, hal itu diketahui
dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik
detasemen berlambang burung hantu tersebut.
“Ini
sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok
JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan,
sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para
anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk
oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO),
Madina, dan One Care,” tutur Argo.
Dalam penangkapan tersebut,
Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan
celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.
“Kemudian barang bukti yang
kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada
beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang
tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami
gunakan sebagai alat bukti,” pungkas Argo.(tim liputan)**
Editor
: Taufik